6 Suporter Pelaku Pengeroyokan Muhammad Iqbal Dibekuk Polisi

Ilustrasi kerusuhan suporter di stadion.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Muhammad Iqbal meregang nyawa akibat dikeroyok sejumlah oknum suporter PSIM Yogyakarta, Kamis 26 Juli 2018. Kejadian bermula ketika PSIM berhadapan dengan PSS Sleman dalam laga lanjutan Liga 2 di Stadion Sultan Agung, Bantul.

Polisi bergerak cepat untuk mencari pelaku pengeroyokan. Hingga Rabu 1 Agustus 2018, sudah ada enam pelaku yang ditangkap oleh aparat.

Dua orang pengeroyok berhasil dibekuk oleh polisi pada Minggu 28 Juli 2018. Pelaku berinisial LGF merupakan warga Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, sedangkan WTP berasal dari Jeruk Legi, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, kedua pelaku tersebut mengakui terlibat pengeroyokan terhadap Iqbal.

Upaya polisi mencari oknum lainnya kembali menemui hasil positif pada Rabu 1 Agustus 2018 dini hari WIB. Sebanyak empat orang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda DIY.

Mereka adalah MTS (21) warga Kudusan, Desa Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, RA (22) warga Mutihan, Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, HAT (22) Warga Cokroyudan, Kalurahan Purbayan, Kecamatan Kota Gedhe, Kota Yogyakarta, dan HAT (22) warga Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

"Kita sudah kantongi identitas pengeroyok korban sehingga yang merasa terlibat agar menyerahkan diri," kata AKBP Sahat M Hasibuan, Kapolres Bantul, Rabu 1 Agustus 2018.

Sahat menyatakan, kasus pengeroyokan itu akan diusut tuntas sesuai dengan perintah pimpinan apalagi korban adalah anak dari salah satu anggota polisi dari Polres Bantul.

"Ini sudah menjadi atensi pimpinan, siang malam penyidik bekerja. Doakan semua bisa diusut tuntas." (mus)