Hidayat Bisa Jadi Keran Pembuka Ungkap Dugaan Pengaturan Skor Liga 2

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Penetapan status tersangka terhadap mantan anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, bisa menjadi keran pembuka dalam pengungkapan kasus pengaturan skor di Liga 2. Sebab, peran Hidayat dalam kasus suap laga PSS Sleman versus Madura FC di Liga 2 terbilang masif.

Hidayat menjadi tersangka ke-16 yang ditetapkan Satuan Tugas Antimafia Bola. Dia merupakan tersangka pertama dalam pengusutan pengaturan skor Liga 2.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari 2019, mengungkapkan Hidayat punya peran yang begitu sentral dalam pengaturan pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2.

Hidayat meminta agar Madura FC mengalah. Pun, ada uang yang dijanjikan Hidayat kepada pihak Madura FC.

Polisi menggali informasi ini dari manajer Madura FC, Januar Herwanto. Uang sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta ditawarkan agar Madura FC mau mengalah di laga kandang dan tandang.

"Saudara H menawarkan sejumlah uang kepada Januar mulai dari Rp100 juta. Kalau tidak menuruti maka saudara H sedikit mengancam," kata Dedi.

Lewat peran dan status Hidayat sebagai pemain “inti”, disebut Dedi, tak menutup kemungkinan ada dugaan pertandingan lainnya di Liga 2 yang sudah dicemari praktik kotor ini. Bahkan, Dedi menegaskan bisa saja praktik yang sama dilakukan di Liga 1.

"Tidak menutup kemungkinan Liga 2 yang digelar akan didalami. Proses pengungkapan di Liga 2 sudah dimulai dan tidak menutup kemungkinan naik ke Liga 1," ucap Dedi. (one)