Bek Persebaya Dapat Rekomendasi Naturalisasi dari DPR

Pemain anyar Persebaya, Otavio Dutra (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmad Noto

VIVA – Bek Persebaya Surabaya, Otavio Dutra akhirnya mendapatkan rekomendasi menjadi warga negara Indonesia (WNI) dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dia menjawab tiga pertanyaan lalu diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membacakan Pancasila di hadapan anggota dewan pada Rabu malam 24 Juli 2019.

Setelah menjalani proses itu, Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto membacakan kesimpulan rapat. Dutra yang berasal dari Brasil itu diberi rekomendasi untuk dinaturalisasi.

"Komisi X DPR RI dapat memberikan rekomendasi kepada Otavio Dutra dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan," tutur Djoko.

Djoko menuturkan, pemberian rekomendasi ini melihat kesungguhan Dutra untuk menjadi WNI. Dia berharap pemain berusia 36 tahun itu bisa membawa dampak positif bagi sepakbola nasional.

"Dia betul-betul sudah menyerahkan dirinya untuk memberikan kemampuan melalui sepakbola. Maka saya berikan persetujuan untuk saudara Dutra," katanya.

Dutra terharu mendengar kesimpulan rapat yang dibacakan tersebut. Dia juga menangis bahagia karena mimpinya untuk menjadi WNI akan segera terwujud.

"Semoga semua yang terbaik untuk saya dan keluarga. Dan semoga saya bisa menjadi contoh," ujar mantan pemain Bhayangkara FC itu.

Tak lupa Dutra mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo. Lalu Menpora, Imam Nahrawi yang juga turut membantunya. Pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy pun juga disebutnya.

Proses lanjutan yang dilakukan Dutra tinggal ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhukham). Rekomendasi dari DPR tentu memegang peranan penting agar jalannya menjadi WNI lebih mulus.