Kepolisian Korsel Mulai Selidiki Absennya Cristiano Ronaldo

Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo
Sumber :
  • Instagram/@juventus

VIVA – Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo, sedang menghadapi kasus hukum. Kepolisian Korea Selatan mulai menyelidiki kasus absennya Ronaldo saat K-League All Star vs Juventus, beberapa waktu lalu.

Penyelidikan ini diawali dari laporan ribuan penonton yang kecewa karena tidak bisa menyaksikan Ronaldo bermain. Menurut BBC, 2000 orang meminta tiket dikembalikan dan menuntut ganti rugi sebesar 70 ribu won (Rp818 ribu).

Akan tetapi, kepolisian masih belum bisa memastikan apakah tuntutan para pemohon bisa dikabulkan. Melansir media Korea Selatan, Chosun, hingga kini polisi masih mendalami bukti-bukti yang ada di lapangan.

"Jika memang nantinya tidak bisa ditemukan bukti objektif yang mendukung tuntutan pelapor, maka kami tidak bisa meneruskannya. Itu sudah menjadi ranah sipil," demikian pernyataan resmi kepolisian Korea Selatan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Juventus sudah menyatakan bahwa ini kesalahpahaman yang harus diluruskan. Namun, Juventus hingga kini belum mengeluarkan pernyataan maaf.

Padahal, pihak K-League sebelumnya sudah melayangkan surat keberatan dan menuding juara Serie A itu melanggar kesepakatan kontrak.

"K-League secara tegas menekankan merasa kecewa atas sikap Juventus. Kami menuntut permintaan maaf dari Juventus karena sudah melanggar kesepakatan yang terjalin sejak awal. Salah satunya adalah Cristiano Ronaldo yang harus bermain setidaknya 45 menit selama pertandingan," tulis surat tersebut.

Sepanjang pertandingan yang digelar di Sangam Stadium itu, Ronaldo memang hanya duduk di bangku cadangan. Tak sekali pun pemain termahal Juve itu melakukan pemanasan. Pelatih Juventus, Maurizio Sarri, sempat menyebut Ronaldo mengalami kelelahan.