Kominfo Berencana Wajibkan Akun Medsos Satu Identitas

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henry Subiakto mengatakan, kementeriannya memiliki rencana agar akun-akun di media sosial menggunakan sistem satu identias seperti nomor seluler. Tapi, program ini bersifat jangka panjang.

"Kominfo memiliki langkah ke depan, akun-akun pun akan pakai satu identitas," kata Henry dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 10 Maret 2018.

Ia menambahkan, jika rencana itu diwujudkan, maka pemerintah harus lebih dulu berkoordinasi dengan penyedia aplikasi.

"Supaya bersih akun-akun. Tak ada anonim. Sebenarnya enggak ada anonim, karena bisa dilacak semua," tuturnya.

Diketahui, aturan registrasi ulang terverifikasi Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.