Akses Media Sosial Dibatasi untuk Tangkal Penyebaran Hoaks

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah membatasi sementara penyebaran video dan foto melalui aplikasi dalam smartphone. Upaya tersebut bertujuan agar masyarakat tidak menelan informasi yang berseliweran di media sosial setelah kericuhan terjadi sejak Selasa malam hingga hari ini, Rabu 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta. 

"Karena marak beredarnya foto dan video dan konten hoaks, maka pemerintah sementara waktu membatasi akses penyebaran konten di media sosial di sejumlah daerah," kata Menkopolhukam Wiranto saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019.

Wiranto berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan penjelasan tidak rasional. Apalagi informasi-informasi di media sosial yang tak dapat dipertanggungjawabkan, karena dalam kondisi seperti ini berpotensi memunculkan kericuhan yang semakin meluas.

"Kita sepakat negara tak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini. Negara lindungi segenap bangsa tumpah darah Indonesia," ujar Wiranto.

Menurutnya, aparat masih terus menggali informasi dari sejumlah orang yang diamankan sejak malam tadi. Mantan panglima ABRI itu berharap seluruh dalang kerusuhan ini segera dideteksi aparat kepolisian.

"Kita sebenarnya dari hasil investigasi mengetahui dalang aksi tersebut. Aparat akan tindak tegas secara hukum," imbuhnya.