Hak Moderator Konten Tidak Dilindungi, Mantan Karyawan Gugat Facebook

Kepala Eksekutif Facebook Mark Zuckerberg.
Sumber :
  • REUTERS/Stephen Lam

VIVA – Mantan karyawan kontrak Facebook mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Negara Bagian California, Amerika Serikat. Ia menuduh Facebook tidak melindungi hak moderator konten yang menghadapi trauma mental akibat 'dibombardir' ribuan gambar maupun video kekerasan yang tersiar di platform milik Mark Zuckerberg itu.

Selena Scola, mantan karyawan Facebook yang menggugat, mengatakan moderator Facebook yang terikat kontrak ini 'dibombardir' dengan ribuan video, gambar, dan siaran langsung terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak-anak, perkosaan, penyiksaan, kebinatangan, pemenggalan kepala, bunuh diri, dan pembunuhan sadis.

"Facebook mengabaikan tugasnya untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan nyaman. Sebagai gantinya mereka menciptakan 'pintu yang berputar' dari para kontraktor (moderator konten) yang mengalami trauma mental yang susah diperbaiki oleh apa yang mereka saksikan di tempat kerjanya," kata pengacara Selena Scola, Korey Nelson, seperti dikutip Reuters, Selasa, 25 September 2018.

Kantor Pengacara Nelson kemudian melakukan class action atas gugatan tersebut. Sebagai informasi, Scola bekerja di kantor Facebook di Menlo Park dan Mountain View, California, selama sembilan bulan, atau sejak Juni 2017, di bawah kontrak melalui Pro Unlimited Inc., sebuah perusahaan kepegawaian berbasis di Florida, AS.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Komunikasi Facebook, Bertie Thomson, mengaku sangat melindungi para moderator konten. Ia pun memastikan bahwa setiap karyawan yang bekerja sebagai moderator konten Facebook ditawarkan dukungan psikologis dan sumber daya kesehatan.

"Semua moderator konten memiliki akses ke sumber daya kesehatan mental, termasuk profesional yang terlatih untuk konseling individu dan kelompok. Kami pastikan mereka menerima manfaat perawatan kesehatan penuh," klaim Thomson. Ia menyebut memiliki lebih dari 7.500 moderator konten, termasuk karyawan maupun karyawan kontrak atau magang.

Facebook telah menghadapi pengawasan regulasi karena tidak melakukan cukup untuk mencegah konten seperti berita palsu atau hoax serta pidato ujaran kebencian atau hate speech di platformnya. Mark Zuckerberg juga telah bersumpah untuk meningkatkan upaya untuk melawan hoax dan hate speech, salah satunya, dengan artificial intelligence atau kecerdasan buatan.