Marak Penyelundupan Ponsel di Penjara, Blokir Sinyal Jadi Pilihan

Ilustrasi seorang di penjara.
Sumber :

VIVA – Komisi Komunikasi Federal atau Federal Communications Commission menyebutkan lebih dari 8.700 unit ponsel ditemukan di dalam penjara federal di Amerika Serikat periode 2012-2014. Masuknya ribuan ponsel ini akibat aksi penyelundupan yang hingga kini susah diberantas oleh aparat keamanan di negeri Paman Sam.

Tak pelak, ponsel menjadi barang mewah di penjara. Dengan mudahnya ponsel masuk ke dalam penjara pula, maka narapidana kakap masih bisa mengatur bisnis kotornya di luar penjara. Namun kini, Departemen Kehakiman AS menemukan jawaban untuk memutus mata rantai jaringan ilegal penyelundupan ponsel ke penjara.

Caranya adalah dengan memblokir sinyal ponsel. Mengutip situs Ubergizmo, Senin, 3 Desember 2018, sebuah laporan yang dirilis kembali pada Juni lalu, di mana mereka mengklaim telah berhasil menguji penggunaan jammer atau blokir sinyal ponsel hasil selundupan.

Blokir sinyal ponsel merupakan solusi murah untuk menekan penyelundupan ponsel di penjara. Apalagi, alat ini mudah dicari di mesin pencarian, Google, dan dibeli secara online yang harganya relatif murah, yakni kisaran US$119 (Rp1,67 juta) hingga US$650 (Rp9,12 juta).

Kendati demikian, langkah Departemen Kehakiman AS ini ditanggapi skeptis oleh pengamat. Ahli komunikasi nirkabel yang berbasis di North Carolina, Ben Levitan, mengatakan jika hal itu tidak menyelesaikan masalah.

"Menggunakan teknologi jamming itu sama seperti kita berjalan di lereng yang sangat licin. Begitu terpeleset kita akan terjatuh. Saya telah berkecimpung dalam bisnis ini selama 30 tahun. Jika seseorang menganjurkan teknologi ini diterapkan, bisa jadi mereka tahu dan mengenal seseorang yang menjual, atau bahkan memiliki alat ini," ungkap Levitan.