Tak Mau Diteror Penagih Utang, Ini Tips Pilih Fintech yang Aman

Ilustrasi orang yang mengalami depresi.
Sumber :

VIVA – Menjamurnya industri financial technology (fintech) di satu sisi membawa kemudahan. Namun, di sisi lain, seharusnya menjadi sebuah kewaspadaan bagi masyarakat yang ingin mengajukan utang online. 

Pasalnya ada sejumlah kejadian yang tidak mengenakkan perihal kekejaman penagihan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan fintech.

Kredivo pada Selasa, 4 Desember kemarin baru saja merilis produk baru, yaitu Pinjaman Tunai Kredivo yang menawarkan utang online hingga mencapai nominal Rp30 juta. Ditanya mengenai bagaimana proses penagihan utang yang mereka lakukan, perusahaan tersebut mengklaim telah melakukannya sesuai prosedur.

"Kita selalu menjaga proses yang kita lakukan (penagihan), tidak akan melanggar seperti praktisi sebelumnya itu. Penagihan yang kita lakukan sudah sejalan dan sesuai dengan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari kepada VIVA, Rabu, 5 Desember 2018.

Indina sendiri tidak mau berbicara banyak mengenai kejadian tersebut, pasalnya ia menyerahkan kepada masyarakat untuk pintar dan bijak dalam memilih fintech. 

Agar tidak terjebak di lubang hitam utang online, ia juga memberi sedikit tips.

Langkah pertama, memastikan fintech harus terdaftar di OJK. Baru-baru ini lembaga tersebut melakukan pembersihan terhadap industri keuangan ilegal. 

Tips selanjutnya ialah mengenai transparasi. "Cek juga transparasinya karena itu kan terkait bunga. Jangan sampai mereka menyembunyikan biaya-biaya lain," katanya.

Selanjutnya, nasabah juga diharapkan untuk melakukan pemeriksaan keuangan sebelum melakukan utang online, apakah mereka nantinya akan mampu untuk membayar. Pinjaman harus dilakukan untuk hal yang bijak, jangan banyak digunakan untuk hal yang konsumtif.

Sementara itu, konsultan keuangan, Imelda Tarigan juga memberi beberapa saran. Sebelum berutang, nasabah harus melakukan survei. Seperti kejelasan kantor dari lembaga tersebut, dan tanggung jawab yang mereka umbar.

"Kadang-kadang mereka hanya bilang ABCD, tapi setelah kita tanya lebih mendalam malah tidak bisa dibuktikan," katanya.

Selanjutnya mengenai bunga, nasabah harus memperhatikannya juga. Fintech yang memberi bunga tinggi disebut bukan sedang berbisnis, melainkan memanfaatkan keadaan masyarakat lemah yang sedang membutuhkan uang.

Terakhir ialah referensi. Sebaiknya masyarakat harus mencari referensi atau ulasan dari nasabah yang pernah menggunakan jasa tersebut. Contohnya, jika sedang merasa kesulitan saat membayar, apakah disediakan jasa konsultasi hingga menemukan jalan keluar.

"Tapi terkadang kalau sudah mepet malah tidak sempat cari ulasan. Oleh sebab itu, pentingnya untuk menyisihkan anggaran yang kita terima, untuk menjaga jika sewaktu-waktu terdapat keadaan yang tidak bisa dihindari," katanya.