Kominfo: Twitter dan Telegram Terbanyak Aduan Konten Negatif

Ilustrasi Twitter.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Mizter_x94

VIVA – Hasil pelaporan konten negatif Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyebutkan Twitter adalah media sosial dengan konten negatif terbanyak, yaitu 531.304 kali laporan.

"Hasil pantauan kami bahwa akun Twitter paling banyak dilaporkan warganet melalui saluran pengaduan konten seperti @aduankonten, aduankonten.id, dan nomor WhatsApp 08119224545," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangannya, Selasa, 8 Januari 2019.

Menurutnya jumlah tersebut masih lebih tinggi dibandingkan konten negatif yang dilaporkan di beberapa platform lainnya. Di belakang Twitter menyusul Facebook dan Instagram dengan 11.740 kali laporan. Kemudian, YouTube dan Google 3.287 kali, dan situs file sharing sebanyak 523 kali laporan.

"Total ada 527.506 kali laporan yang masuk ke kita terkait dengan konten negatif," ungkap Ferdinandus. Adapun, pada aplikasi pesan instan, lanjut dia, Telegram menduduki peringkat pertama dengan pengaduan terbanyak, yaitu 614 kali laporan.

Sementara LINE dan BlackBerry Messanger masing-masing 19 dan 10 kali laporan. Ia mengatakan, hingga akhir 2018, terdapat 984.441 konten negatif yang ditangani Kominfo, termasuk di dalamnya berbentuk website atau situs.

Tiga konten utama yang paling banyak ditangani soal pornografi, perjudian, dan juga penipuan. Rinciannya adalah konten pornografi sebanyak 898.108 kali, perjudian sebesar 78.698 kali, serta penipuan mencapai 5.889 kali.

"Konten negatif lainnya yang ditangani Kominfo seperti terorisme atau radikalisme (497) dan hak kekayaan intelekutual atau HAKI (803). Konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor (519) dan SARA (186)," jelas Ferdinandus. (ann)