Snopes Berhenti Cek Fakta dan Berita Hoax di Facebook

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • Athens magazine

VIVA – Perusahaan pengecekan fakta dan berita palsu atau hoax pihak ketiga, Snopes mengakhiri kemitraannya dengan Facebook. Keputusan itu dikeluarkan oleh pendiri Snopes, David Mikkelson dalam pernyataannya.

Dilansir laman Tech Spot, Minggu, 3 Februari 2019, dia mengatakan bahwa Snopes ingin menentukan dengan pasti bahwa apa yang mereka lakukan untuk membantu platform adalah hal yang positif untuk semua pihak, termasuk pada komunitas online, publikasi dan staf. Namun Mikkelson mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan biaya dari penyediaan layanan tersebut.

Poynter yang juga menjalankan PolitiFact dan Jaringan Fact-Checking Internasional mengatakan, satu kekhawatiran utama adalah pekerjaan pengecekan fakta itu terlalu melelahkan. Sebab, pengecekan fakta harus memeriksa setiap laporan palsu yang masuk secara manual.

Para pengecek fakta harus secara manual memeriksa laporan yang mereka tandai pada dashboard, bukan dengan menandai posting atau melaporkannya secara keseluruhan di website.

Kepergiaan Snopes tidak berpengaruh banyak terhadap pengecekan fakta pada Facebook. Pengguna masih akan menerima pemberitahuan mengenai "Dispute by 3rd Party Fact-Checkers" (Dipertanyakan oleh Pemeriksa Pihak Ketiga) saat akan mengecek artikel. Bagi Facebook mungkin akan sedikit berpengaruh pada kepercayaan publik, tapi tidak akan berpengaruh banyak seperti saat terjadi masalah dengan Cambridge Analytica tahun lalu.

Kendati kerja sama saat ini berakhir, Snopes memastikan tidak menutup pintu untuk menjalin kemitraan kembali dengan Facebook atau platform lain saat tidak ada lagi masalah terkait waktu dan biaya.

Sekadar informasi, pengecek fakta pihak ketiga ini datang setelah kritikan pedas pada Facebook saat pemilu Amerika Serikat 2016 lalu. Facebook dituding ikut menyebarkan informasi salah dan berita hoax. Akhirnya pada Desember 2016, Facebook menggandeng perusahaan pengecekan fakta pihak ketiga Snopes untuk membantu memerangi penyebaran informasi salah dan berita hoax.