Telkomsel Lakukan Refarming 800 MHz dan 900 MHz

Refarming Telkomsel.
Sumber :
  • Dok. Telkomsel

VIVA – Sebagai salah satu penyelenggara jaringan seluler yang beroperasi menggunakan frekuensi radio di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, operator telekomunikasi Telkomsel melakukan proses penataan ulang frekuensi radio (refarming) 800 MHz dan 900 Mhz sejak 25 Februari hingga 2 April 2019.

Menurut Vice President Technology and System Telkomsel, Indra Mardiatna, pelaksanaan refarming di bawah pantauan Kominfo dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringannya.

Proses penataan frekuensi 800 MHz dan 900 MHz Telkomsel dilakukan di 42 kluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi di Papua, Maluku, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatera, dan Jawa.

"Frekuensi itu bagaikan urat nadi bagi penyelenggara jaringan seluler. Untuk itu kami menangani secara serius refarming untuk mengoptimalkan sumber daya frekuensi," kata Indra, dalam keterangannya, Rabu, 6 Maret 2019.

Sebelumnya, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, ini berhasil melakukan penataan ulang frekuensi radio di spektrum berbeda. Berdasarkan pengalaman itulah, kami yakin proses refarming kali ini tanpa mengalami gangguan yang berarti," jelas dia.

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dan meminimalisir dampak dari sisi pelanggan, maka refarming dilaksanakan pada saat trafik jaringan rendah, yaitu pukul 23.00 sampai 02.00.

Selain itu saat proses refarming dilakukan pada frekuensi 800 MHz dan 900 MHz, pelanggan tetap bisa menggunakan bandwidth spektrum lain seperti 1800 MHz, 2100 MHz dan 2300 MHz, sehingga layanan Telkomsel tetap dinikmati.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 998 Tahun 2018 dan Kepdirjen SDPPI Kominfo Nomor 29 Tahun 2019, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler wajib melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous).

Penataan ulang bertujuan agar diperoleh penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler pengguna pita frekuensi radio tersebut. (ann)