Curhat Khofifah ke Menkominfo Rudiantara: Hoax Sudah Masuk Kampung

Menkominfo Rudiantara dan Ketum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kini hoax atau kabar bohong sudah biasa beredar dan menyebar di kampung-kampung. Gubernur Jawa Timur itu meminta, agar para ibu-ibu Muslimat NU tidak mudah percaya dan justru membendung kabar palsu makin menyebar.

Hal itu disampaikan Khofifah, saat menghadiri acara Harlah Muslimat NU ke-73 di Desa Gempol, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu 10 Maret 2019. Acara itu juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, yang melakukan MoU dengan Muslimat NU.

MoU dilakukan, terkait pencegahan konten negatif di dunia maya. "Bersyukur Pak Menkominfo hadir. Biasanya kalau MoU di kantor, MoU di hotel, hari ini MoU di kampung. Karena apa? Karena, hoax sekarang sudah masuk kampung. Jenengan (anggota Muslimat NU) ngertos hoax boten?" kata Khofifah.

Khofifah mengingatkan, hoax dan fitnah akan lebih masif saat menjelang Pemilu 2019. Dia, kemudian menyebut contoh kabar menyebar tentang adanya ibu-ibu di Jawa Barat, yang menyebarkan informasi bahwa Jokowi akan menghapus pelajaran agama, jika terpilih jadi Presiden lagi. "Itu fitnah," tuturnya.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, kerja sama dengan para ibu Muslimat NU sangat penting dalam menangkal tersebarnya konten negatif, temasuk informasi palsu alias hoax. "Kenapa saya utamakan ibu, karena ibu disebutkan dalam hadis Bukhari-Muslim," ujarnya.

Rudiantara menuturkan, perkembangan teknologi informasi berkembang sangat cepat. Hampir setiap orang kini memiliki telepon pintar dengan aplikasi. Di sisi lain, sebaran konten negatif di media sosial makin masif. Ada bersifat fitnah, ghibah, namimah, dan sajenisnya.

"Kalau ibu-ibu menyebarkan informasi tidak benar, sama dengan fitnah. Kalau menyebar ke orang satu, dosanya ke satu orang. Kalau menyebar ke grup anggota seratus orang, dosanya ke seratus orang. Belum lagi, kalau anggota grup menyebarkan ke orang lain," ujar Rudiantara. (asp)