Masa Tenang Pemilu, Kominfo: Media Sosial Tak Ditutup

Sosialisasi pemilih pemilu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memantau masa tenang Pemilu di media sosial. Dalam pemantauan tersebut, Kominfo menegaskan tidak akan menggunakan mesin Pengais Konten Negatif atau AIS. Teknologi sensor itu tidak akan digunakan selama masa tersebut.  

Saat masa tenang, platform internet dilarang untuk menyiarkan iklan kampanye. Selain itu, akun-akun yang terdaftar dalam tim resmi kampanye dilarang berkampanye di dunia maya. 

"Enggak usah (menggunakan AIS), kan akunnya tinggal dilihatin saja. Dia (akun) ada ngomong enggak selama ini, tapi kalau kampanyenya 'oke jangan lupa memilih ya' itu enggak boleh dong," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kominfo Jakarta, Senin 25 Maret 2019. 

Untuk mengatur masa tenang di media sosial, Kominfo menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk platform internet dan Badan Pengawas Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, keputusan yang diambil dilarang menayangkan atau memosting iklan kampanye saja.

Sanksi tegas menanti bagi platform yang melanggarnya. Semuel mengatakan, jika platform internet ketahuan membiarkan secara masif iklan kampanye pada masa tenang, Kominfo tak segan untuk menutup platform tersebut. 

Pembatasan penayangan iklan kampanye berlangsung ketat selama masa tenang, namun jangan resah sebab Kominfo tak akan menutup media sosial selama masa tenang berlangsung 14 hingga 16 April 2019. 

"Dan kalau ada gosip lagi medsos itu ditutup enggak tahu dari mana itu dapatnya. Nutup satu Telegram saja sudah ramai, apalagi medsos," kata dia. 

Semuel mengatakan, selama ini pada platform paling favorit menayangkan iklan politik yakni di Facebook dan Twitter. 

"Yang tadi Google enggak melakukan iklan politik. Yang saat ini melakukan cuma dua, Twitter dan Facebook," kata dia. (ren)