Facebook Indonesia Tetapkan Masa Tenang Pemilu 14-17 April 2019

Facebook.
Sumber :
  • Mashable

VIVA – Facebook Indonesia menetapkan masa tenang pemilu di platform-nya mulai 14 hingga 17 April 2019. Keputusan ini ditetapkan oleh internal platform asal Amerika Serikat itu.

"Kami putuskan masa tenang selama empat hari," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, di Jakarta, Jumat, 12 April 2019.

Ia mengatakan memang saat ini masa tenang pemilu berbeda dengan sebelumnya. Jika pada penyelenggaran pemilu, masa tenang dilakukan secara offline, yaitu pelarangan atribut, maka sekarang merambah ke media sosial. Saat pemilu sebelumnya diharapkan pada hari-H atribut peserta sudah tidak ada lagi.

Ruben mengatakan bahwa jika ada iklan politik di masa tenang pada platform-nya, maka bisa dilaporkan kepada Badan Pengwas Pemilu. Nanti, lanjut Ruben, mereka akan melaporkan langsung ke Facebook Indonesia.

"Kalau misalnya ada temuan dari kandidat tertentu yang memasang iklan politik di platform kami saat masa tenang, maka kami akan melakukan action untuk menjalankan fungsi dengan men-takedown (menurunkan) iklan," ungkapnya.

Ruben juga menjelaskan soal Facebook Indonesia mengambil langkah transparansi mengenai iklan politik. Dengan mengetahui sejarah iklan, yaitu pengguna, sudah berbelanja iklan di mana saja.

Selain itu, ia menyebut iklan politik di Indonesia memiliki aturan tersendiri, seperti hanya bisa dibelanjakan dari Indonesia dan tidak ada pembelanjaan dari luar negeri.

"Dan, mata uang yang digunakan harus Rupiah. Upaya kami mengontrol iklan politik hanya berlaku di Indonesia, dan oleh pengguna di Indonesia," jelas Ruben.