Ombudsman: Langkah Pembatasan Media Sosial Itu Optimal

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah membatasi akses media sosial dalam kondisi usai kerusuhan di Jakarta beberapa hari lalu.

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala memandang tepat langkah pembatasan itu karena upaya itu bisa menangkal penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui media sosial.

"Kalau dari segi kami (Ombudsman), saat pemerintah itu berbuat. Dan berbuatnya itu optimal maka itu kami anggap baik ya," kata Adrianus di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 23 Mei 2019.

Adrianus menyadari langkah tersebut memang banyak dikritik publik. Meski demikian, tindakan pembatasan itu merupakan upaya dari pemerintah untuk menangkal peredaran informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya di jagat maya.

"Daripada tidak berbuat ya, kan lebih bagus berbuat walaupun misalnya kurang efektif," ujarnya.

Pengguna media sosial dan pesan instan resah pada Rabu 22 Mei 2019. Sebagian pengguna heran mengapa mereka susah mengirim foto di WhatsApp dan sulit mengakses Instagram dan Facebook, terutama untuk unggahan dan unduhan bergambar. 

Sebagian pengguna lainnya merasa gusar, saat pesan teks di WhatsApp mereka tertunda lumayan lama. Pengguna lainnya curhat, cuma bisa mengirimkan pesan teks saja di pesan instan besutan Facebook itu. 

Rasa penasaran pengguna media sosial dan WhatsApp terjawab pada Rabu siang. Dalam konferensi pers di kantornya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah terpaksa membatasi akses media sosial dan WhatsApp demi keamanan nasional. 

Alasannya, untuk mengerem penyebaran hoaks dan informasi tidak valid yang bisa memicu ketegangan, di tengah rentetan aksi unjuk rasa di Jakarta menolak kecurangan Pemilu 2019, yang berujung ricuh. 

"Karena marak beredarnya foto dan video dan konten hoaks, maka pemerintah sementara waktu membatasi akses penyebaran konten di media sosial di sejumlah daerah," kata Wiranto saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. (kwo)