Catat, Kecanduan Game Online Sebabkan Gangguan Mental

Game online Arena of Valor (AoV).
Sumber :
  • Bgr.com

VIVA – Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengakui bahwa anak yang kecanduan game online memiliki gangguan mental.

Penderita bisa mendapat perawatan di Pusat Kesehatan Nasional (National Health Service/NHS) setelah WHO menambahkan kecanduan game online ke dalam The International Classification of Diseases (ICD).

Dikutip dari situs The Sun, Selasa, 28 Mei 2019, saat ini sudah ada 2,2 miliar orang di seluruh dunia bermain game online.

Menurut ilmuwan, empat persen dengan rentang usia 18-24 tahun masuk ke dalam golongan kecanduan. Artinya, hampir 90 juta gamer memiliki hubungan tidak wajar dengan hobinya tersebut.

Keputusan WHO ini sebenarnya telah ditetapkan pada musim panas tahun lalu, namun baru tahun ini disetujui oleh World Health Assembly.

Kecanduan game online digambarkan seperti pemain yang selalu memprioritaskan bermain game ketimbang aktivitas nyata.

Menurut WHO, gamer bisa dikatakan kecanduan jika perilakunya sudah cukup parah dan mengesampingkan urusan pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan dan kepentingan lainnya dalam kurun waktu 12 bulan.

Data menyebutkan hampir 10 persen anak-anak usia 8-18 tahun menunjukkan tanda-tanda kecanduan video game.

Ahli mengatakan bahwa ada beberapa permainan yang membuat ketagihan sehingga membuat mereka rela begadang. Mereka akan bersikap kerasn ketika orangtuanya mulai turun tangan.

Namun, kebijakan WHO ini bukan tiada hambatan. Kecaman keras datang dari organisasi perdagangan video game seperti ESA, ISFE dan UKIE.

Mereka sepakat menolak apa yang dilakukan WHO. Menurut mereka tidak ada penelitian yang bisa membuktikan bahwa kecanduan game online menyebabkan gangguan mental.

Kecanduan video game menjadi satu dari beberapa gangguan yang dipicu karena adanya teknologi. Kecanduan smartphone dan media sosial juga menjadi perhatian para pakar kesehatan, meskipun belum ada yang secara resmi mengakui penyakit tersebut.