Huawei Boyong OS Hongmeng ke 9 Negara, Indonesia?

Amerika Serikat takut akan teknologi 5G Huawei.
Sumber :
  • Yahoo Finance

VIVA – Perusahaan ponsel asal China, Huawei telah mengajukan merek dagang sistem operasi (OS) buatannya, yaitu Hongmeng, di setidaknya sembilan negara dan di Eropa. 

Kabar tersebut mengutip laporan dari ITNews, Jumat, 14 Juni 2019. Langkah Huawei itu dilakukan setelah Presiden AS, Donald Trump menempatkan Huawei pada daftar hitam, dan melarangnya melakukan bisnis dengan perusahaan teknologi AS, termasuk dicopotnya lisensi Android dari Google.

Seorang pejabat senior AS pada hari Kamis mengatakan, klien Huawei harus bertanya pada diri sendiri apakah perusahaan China dapat memenuhi komitmennya mengingat ketergantungannya pada perusahaan AS.

Menurut laporan tersebut, Huawei telah mengajukan merek dagang Hongmeng di negara-negara seperti Kamboja, Kanada, Korea Selatan dan Selandia Baru. Data ini didapat dari Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) PBB.

Selain itu, Huawei juga mengajukan aplikasi tersebut di Peru pada 27 Mei, menurut badan anti-trust negara itu, Indecopi.

Huawei sendiri telah menyiapkan back-up OS jika terputus dari perangkat lunak buatan AS. Meski demikian, Huawei belum mengungkapkan rincian tentang OS Hongmeng. Namun kemungkinan ini akan digunakan untuk beragam gadget mulai dari smartphone, komputer jinjing hingga robot dan televisi mobil.

Terlepas dari informasi tersebut, tidak disebutkan daftar negara lain yang telah diajukan akan disambangi Huawei. (mus)