Menkominfo Surati Bos Facebook Minta Daftar Akun Pakai Nomor HP

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyurati Facebook meminta nomor handphone atau telepon selular sebagai syarat pembukaan akun media sosial untuk pertama kali. Surat tersebut disampaikan langsung ke bos platform tersebut, Mark Zuckerberg.

"Udah (kirimi surat ke Mark Zuckerberg). Saya lupa tanggal berapa, pokoknya bulan Juni ini," kata Rudiantara di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.

Namun Rudiantara tidak tahu sudah sejauh mana tindak lanjut Facebook atas surat yang dikirimkan oleh pihaknya. Surat tersebut berisi permintaan pemerintah Indonesia untuk referensi pembukaan akun Facebook agar mencantumkan nomor ponsel.

Ini dilakukan karena nomor prabayarpun sudah mulai melakukan registrasi menggunakan nomor KTP dan KK. Registrasi tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Saya minta ke Facebook untuk pembukaan akun referensinya yang di Indonesia, terserah yang di negara lain itu menggunakan ponsel. Mengapa? Karena ponsel yang prabayar pun di Indonesia sudah mulai registrasi, jadi kita menghindarkan yang namanya dark media sosial," kata dia.

Sebelumnya pada rapat dengan Komisi I DPR, Rudiantara menyebutkan menyurati salah satu platform. Surat tersebut berisi permintaan memiliki AI dan machine learning. Dua teknologi tersebut akan digunakan untuk mempercepat penemuan konten negatif dalam platform.

Jadi dengan adanya AI dan machine learning, membuat platform bertindak cepat dan mendeteksi lebih dini. Bukan lagi mencari ataupun menunggu laporan. (mus)