RUU Perlindungan Data Pribadi Diserahkan ke DPR Akhir Juni

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Pemerintah mengusahakan bisa menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke DPR akhir Juni ini.

"Bukan selesai akhir Juni, (tapi) disampaikan (akhir Juni)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Jumat, 21 Juni 2019

Dia mengatakan, pihaknya sedang mengusahakan hal itu. Namun Rudiantara mengingatkan pemerintah memiliki proses. Dan saat ini, RUU PDP sendiri sudah ditandatangani oleh Rudiantara.

"Tapi kan saya sudah menandatangani dan membubuhkan paraf setiap halaman rancangan yang akan dibahas dengan DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mendesak pemerintah sudah bisa memberikan RUU Perlindungan Data Pribadi pada akhir bulan ini. DPR sendiri akan reses satu kali sebelum masa sidang berakhir pada 30 September 2019 mendatang.

Dengan demikian, Satya mengatakan untuk menyelesaikan RUU PDP akhir Juni ini optimistis akan cepat selesai. Namun jika lewat dari waktu tersebut, akan sulit diselesaikan dengan cepat. Misalnya, jika diserahkan awal Juli, praktis DPR hanya memiliki waktu Agustus dan September, belum lagi dikurangi waktu reses.

Satya juga yakin bisa mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi segera. Alasannya, karena tidak ada pertentangan kepentingan fraksi di DPR.(mus)