XL Axiata Blak-blakan Bicara Aturan IMEI

Direktur Utama PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini (tengah).
Sumber :
  • Dok. XL Axiata

VIVA – Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk mendukung rencana pemerintah soal aturan IMEI ilegal. Dengan adanya aturan ini diharapkan bisa menghilangkan keberadaan ponsel ilegal atau black market (BM).

"Jadi yang masuk ke Indonesia itu benar-benar legal," kata Direktur Utama XL Axiata, Dian Siswarini kepada VIVA, Senin Malam, 15 Juli 2019. Ia mengatakan bahwa sudah ada komunikasi dengan pemerintah mengenai aturan tersebut.

Tapi, Dian mengingatkan perlu membicarakan sistem yang akan digunakan nanti. Soal pengecekan IMEI, ia menyebut harus diperjelas, baik peran pemerintah maupun operator telekomunikasi ke depannya.

"Samalah seperti pre-paid registration yang kita lakukan. Kita berikan data ke dukcapil dan mereka akan bilang, 'ini oke atau enggak'? Kira-kira mekanismenya seperti itu," ungkap Dian.

Mengenai ada atau tidaknya dampak terhadap jumlah pelanggan, ia mengaku kemungkinan ada. Meski begitu, Dian menekankan lagi jika aturan ini resmi berlaku maka akan membantu pendapatan negara.

Nantinya, lanjut Dian, masyarakat akan mengerti ponsel ilegal tidak akan menguntungkan siapa pun. "Saya rasa ke depannya kalau ini betul-betul diimplementasikan maka masyarakat akan sadar juga," paparnya.