Mesin Blokir IMEI Milik Asing, Qualcomm Haram Sentuh Data

Ilustrasi IMEI ponsel.
Sumber :
  • Instagram/@mobileranker

VIVA – Pemerintah akan segera memberlakukan regulasi ponsel ilegal (black market/BM) melalui identifikasi nomor IMEI (International mobile equipment identity).

Identifikasi ini menggunakan teknologi milik Qualcomm, di mana perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu menghibahkan hardware, software, hingga sistem ke pemerintah.

Director Government Affairs Qualcomm South East Asia and Pacific, Nies Purwati mengaku, meskipun teknologinya milik Qualcomm tapi mereka tidak diizinkan campur tangan jika sistem tersebut resmi dijalankan.

"Kita enggak boleh sama sekali. Karena kita perusahaan asing. Itu, kan, data milik pemerintah. Data IMEI yang dikumpulkan sudah jadi milik mereka dan kita enggak boleh touch," ujarnya di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.

Namun, Qualcomm mengaku akan tetap mendukung apabila ke depannya ada masalah pada sistem itu, namun untuk jangka waktu tertentu.

Saat ini mereka masih melakukan pelatihan, dan jika sudah selesai akan diserahkan seluruhnya ke pemerintah.

"Misalnya sudah training, sudah bikin program segala macam. Terus mereka ada kesulitan. Kita masih support untuk jangka waktu tertentu. Itu perjanjiannya dua tahun setelah hand-over," jelas Nies.

Untuk kesiapan sistem, ia mengaku tidak tahu karena yang mengelola Kementerian Perindustrian. Sebelumnya, sistem ini mereka sebut dengan SIRINA (Sistem Identifikasi dan Registrasi IMEI Nasional). Tapi, kemudian diganti menjadi SIBINA atau Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional.

Nies mengaku tidak tahu mengapa SIRINA diganti menjadi SIBINA. Menurutnya masalah pemberian nama adalah urusan pemerintah, Qualcomm tidak ikut campur untuk yang satu ini. "Aku enggak tahu, kita enggak ada kaitannya," ungkap Nies, seraya mengelak.