Yang Terjadi pada Otak Pecandu Narkoba

Jefri Nichol
Sumber :
  • Instagram Jefri Nichol

VIVA – Tak berselang lama setelah penahanan komedian Nunung karena narkoba, publik kembali dikagetkan dengan penangkapan aktor Jefri Nichol lantaran kasus yang sama. Sebagai barang bukti, polisi menyita ganja seberat 6 gram dari pria 20 tahun yang pernah memerankan film Dear Nathan itu. 

Polisi menyatakan Jefri positif menggunakan ganja beberapa jam setelah penangkapan, yaitu pada 23 Juli 2019.

Mengutip banyak sumber, ganja (Cannabis sativa) merupakan tumbuhan budidaya penghasil serat, tetapi lebih dikenal sebagai obat psikotropika, karena adanya kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol). 

Zat tersebut mampu membuat pemakainya mengalami euforia, yaitu rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab, serta hilangnya konsentrasi berpikir pada pengguna tertentu. Artinya, efek ganja pada tiap pengguna bisa berbeda, ada yang kecanduan dan ada yang tidak. 

Membahas soal kecanduan, kondisi ini mengacu pada seseorang yang tak dapat menahan diri untuk tidak menggunakannya. Ia bahkan tak peduli seberapa besar bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba tersebut. 

Mengutip Webmd, kecanduan disebutkan sebagai penyakit yang memengaruhi otak dan perilaku. Kecanduan narkoba bukan hanya terkait heroin, kokain, atau obat-obatan terlarang lainnya. Seseorang bisa saja kecanduan alkohol, nikotin, obat penghilang rasa sakit opioid, dan zat lainnya.

Pada fase awal sebelum kecanduan, seseorang yang mulai menggunakan narkoba akan berpikir ia pasti akan mampu mengontrol seberapa banyak dosis yang ia konsumsi. Namun lama-kelamaan, kondisi bisa berbalik, obat yang justru mengontrolnya. 

Selain itu, seiring waktu, obat juga mampu mengubah cara kerja otak, dan kehilangan kendali diri.

Obat-obatan yang mampu membuat kecanduan, menargetkan sistem penghargaan otak. Otak dibanjiri dengan zat kimia yang disebut dopamin, yang kemudian memicu perasaan senang secara intens. 

Yang terjadi kemudian, pengguna ingin mengulangi pengalaman yang membuat ia merasa baik dan bahagia. Sehingga ia termotivasi untuk mengulanginya lagi dan lagi. 

Indonesia termasuk negara yang melarang narkotika, sehingga memiliki dan menggunakannya merupakan pelanggaran hukum. Sementara sebagian orang memandang tindakan tersebut sebagai sebuah kegagalan moral, ilmuwan memiliki sudut pandang lain tentang kecanduan obat-obatan. 

Nora D. Volkow, direktur Lembaga Nasional Penyalahgunaan Obat-obatan Amerika Serikat memaparkan pandangannya di laman drugabuse.gov, Juli 2018, bahwa dari hasil penelitian ilmiah, kecanduan bisa merupakan gangguan medis. 

"Kami telah mengidentifikasi banyak faktor risiko biologis dan lingkungan, dan mulai mencari variasi genetik yang berkontribusi pada pengembangan dan perkembangan gangguan (kecanduan). Para ilmuwan menggunakan pengetahuan ini untuk mengembangkan pendekatan pencegahan dan pengobatan yang efektif yang mengurangi penggunaan narkoba pada orang, keluarga, dan masyarakat," bunyi keterangan itu.