Habitat Gajah Sumatra Terancam Bukaan Kebun Kelapa Sawit

Pembukaan lahan aktif di habitat Gajah Sumatera oleh PT. Indo Alam. 20 Mei 2019
Sumber :
  • Leuser Watch Rainforest Action Network (RAN)

VIVA – Habitat Gajah Sumatra terancam pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Informasi ini merujuk pada laporan Leuser Rainforest Action Network (RAN) dalam keterangan tertulis pada VIVA, Jumat, 26 Juli 2019. 

Disebutkan, tim investigasi lapangan Rainforest Action Network mendokumentasikan bukti pembukaan baru di hutan hujan dataran rendah wilayah timur laut Kawasan Ekosistem Leuser pada bulan Mei 2019 lalu. 

Kawasan hutan tersebut memiliki keanekaragaman hayati yang diakui secara internasional sebagai habitat penting gajah Sumatra. Hewan yang terancam punah ini menggunakan hutan hujan Leuser sebagai rute migrasi menuju wilayah hutan utuh yang lebih luas yang tersisa di Indonesia. 

Para ahli satwa liar khawatir bahwa jumlah populasi gajah di kawasan tersebut lebih rendah dari yang diperlukan untuk mempertahankan populasi jangka panjang gajah Sumatra.

Kerusakan hutan terjadi terjadi di lahan yang dialokasikan untuk tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT. Nia Yulided, PT. Indo Alam dan PT. Tualang Raya.

Bukaan hutan baru di habitat gajah Sumatra oleh PT. Tualang Raya, 16 Mei 2019

International Union for the Conservation of Nature (IUCN) memperkirakan saat ini hanya tersisa sekitar 700-1000 Gajah Sumatra di seluruh pulau paling barat Indonesia ini. 

Sekitar 200 ekor bertahan hidup dan sangat bergantung pada hutan hujan dataran rendah dimana pembukaan hutan tersebut terjadi. 

Satwa ini dijelaskan semakin terisolasi, terpisah satu sama lain hingga terputus dari rute migrasi mereka karena fragmentasi hutan dan terkepung aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang menyebabkan wilayah hutan hujan dataran rendah ini menyusut.

Hilangnya 70 persen habitat gajah Sumatra sejak tahun 1985 telah memicu peningkatan konflik manusia dengan satwa liar hingga mengakibatkan satwa dilindungi ini dibunuh karena dianggap sebagai hama oleh warga atau terjebak dalam perangkap yang ditempatkan oleh pemburu liar di samping kebun masyarakat atau perkebunan kelapa sawit.

Saat ini gajah Sumatra menghadapi ancaman kepunahan yang serius dan sangat nyata. RAN menyatakan hal ini harus dicegah, dengan mendesak merek-merek global yang menggunakan minyak kelapa sawit dalam produk mereka untuk membangun sistem pemantauan dan penegakan hukum bagi pemasok minyak sawit yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser, hingga menuntut agar minyak kelapa sawit yang mereka gunakan benar-benar berasal dari sumber yang dapat diverifikasi dan bertanggung jawab. (ann)