Ada Sindikat Pengepul Jutaan Data Pribadi, Nih Kenali Modusnya

Petugas menunjukkan KTP dan KTP elektronik yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Gorontalo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

VIVA – Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, menduga ada sindikat yang memanfaatkan teknologi untuk mengumpulkan data pribadi. Mereka kemungkinan adalah pelaku kejahatan terorganisir yang mencoba memancing masyarakat dengan iming-iming hadiah agar mau memberikan datanya. 

"Kita melihat hasil pengumpulan mendapatkan berjuta-juta data, pasti dikerjakan oleh sebuah organisasi. Tidak mungkin hanya dikerjakan satu atau dua orang," ujar Damar di bilangan Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Damar menambahkan, data-data yang dikumpulkan pelaku bisa berupa kartu identitas dan Kartu Keluarga. 

Menurutnya, masyarakat harus tahu bahwa sindikat ini memanfatkan celah untuk mencuri data pribadi. Maka itu, edukasi data pribadi perlu untuk dilakukan agar warga waspada. Damar berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri membuat jalur aduan apabila menemukan aksi kriminal terkait ini. 

"Misalnya menemukan tindakan kriminal pidana yang menyangkut pelanggaran data pribadi, tidak perlu memakai kanal yang melebar. Tapi tertuju langsung ke kepolisian sehingga bisa langsung ditindak," katanya. 

Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan jika masyarakat menemukan pelanggaran terkait data pribadi, dapat lapor ke call center Dukcapil di nomor 1500-537.

Modus pengumpulan data secara ilegal tersebut di antaranya dengan menawarkan pinjaman online melalui pesan singkat, pura-pura menjadi pembeli situs jual-beli, membuka lowongan kerja, mendatangi kampus dan lingkungan warga, serta menggunakan aplikasi nakal.