KPI Terima Petisi, Jangan Sampai Awasi YouTube dan Netflix

Penyerahan petisi tolak KPI Awasi YouTube dan Netflix
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Pembuat petisi daring #KPIJanganUrusinNetflix di Change.org, Dara Nasution menyerahkan hasil petisi ke Komisi Penyiaran Indonesia. Dia memberikan dukungan 75 ribu tanda tangan petisi tersebut bersama perwakilan lembaga pemerhati konten Remotivi dan perwakilan Change.org.

Dara mengatakan KPI bukan lembaga sensor dan jangan sampai mengawasi YouTube sampai Netflix atau sejenisnya. Petisi Change.org diterima oleh Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo.

"Sebagai tindak lanjut dari petisi yang sudah ditandatangani 75 ribu orang, hari ini kita mendatangi KPI untuk menyerahkan petisi tersebut dan menyampaikan aspirasi teman-teman," kata Dara di Kantor KPI, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019. 

Dia mengatakan, poin petisi itu adalah KPI tak punya wewenang untuk mengawasi media baru, seperti Netflix maupun YouTube. Hal ini berkiblat pada Undang-Undang No 32 tahun 2002 tentang  Penyiaran, yang mana lembaga independen hanya ditugasi mengawasi media konvesional. Selain itu, petisi itu mengingatkan kembali KPI bukan lembaga sensor. 

"Artinya dia tidak berwenang mengawasi konten-konten dan menentukan mana yang bisa tayang dan mana yang tidak," kata dia.

Dara mengatakan, akan terus menggalang dukungan publik tolak KPI awasi platform Over the Top (OTT) seperti YouTube, Facebook TV sampai Netflix. Jumlah tandatangan yang mencapai 75 ribu itu, menurutnya, bukanlah jumlah yang sedikit. 

“Ini adalah inspirasi masyarakat. Kita akan kawal terus, goals kita memang agar KPI tidak mengawasi Netflix,YouTube dan sejenisnya," ujar dia. (ali)