Kominfo Akui Batasi Akses Telekomunikasi di Papua

Kerusuhan di Manokwari, ibu kota Papua Barat, Senin, 19 Agustus 2019.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui membatasi akses telekomunikasi atau throttling pada wilayah Manokwari, Jayapura, dan beberapa wilayah lain. Kerusuhan pecah di Papua Barat serta aksi massa di Papua, buntut dari tindakan rasisme pada mahasiswa Papua di Jawa Timur. Kominfo menegaskan pelambatan akses dilakukan per Senin siang waktu Indonesia Timur.

"Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8) pukul 13.00 WIT," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam pernyataannya, Senin 19 Agustus 2019. 

Pria yang akrab disapa Nano itu mengatakan, pelambatan akses untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks. Sebaran berita bohong ini, menurut pemerintah, yang memicu aksi rusuh di Papua Barat.

Dia mengatakan, Kominfo sudah menormalkan akses telekomunikasi kembali. Hal ini dilakukan karena situasi di wilayah Papua sudah mulai kondisi. 

Baca juga: Kebiasaan Jokowi di Mobil yang Tak Patut Dicontoh 

Kominfo menyebutkan, akses telekomunikasi kembali normal mulai pukul 20.40 WIT. Untuk hoaks, Nando mengatakan Kominfo sudah mengidentifikasi dua konten hoaks. 

Pertama foto warga Papua yang tewas di Surabaya. Selain itu Kominfo juga menemukan hoaks soal Polres Surabaya menculik dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua. 

Kominfo mengimbau masyarakat tidak menyebarkan konten negatif yang berakibat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Kemkominfo imbau masyarakat untuk tidak sebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita," kata Nando. (kwo)