Kasus Abdul Somad: Adakah Batasan Ruang dalam Berdakwah?

Abdul Somad saat berdakwah di KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam (11/08) - Instagram/ustadzabdulsomad_official
Sumber :
  • bbc

Pernyataan pendakwah Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir dalam sebuah video yang viral di dunia maya berujung pelaporan dirinya ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu dibuat oleh Kelompok Horas Bangso Batak (HBB) di Polda Metro Jaya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Bareskrim Polri dan organisasi masyarakat Brigade Meo di Polda Nusa Tenggara Timur.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam konferensi persnya pada Selasa (20/08), menyatakan telah mengundang Abdul Somad untuk mengetahui duduk permasalahan agar bisa menentukan sikap terhadap kasus tersebut.

"Kami perlu bertabayun dulu kepada yang bersangkutan dan Insyaallah korespondensi dan komunikasi sedang berjalan," ungkap Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi.

Abdul Somad yang kerap disingkat UAS (Ustaz Abdul Somad) menanggapi kontroversi isi dakwahnya tersebut dalam sebuah kajian yang rekamannya diunggah 18 Agustus 2019 lalu di Youtube.

Dalam video itu, ia menjelaskan bahwa pernyataannya tentang salib dan jin kafir merupakan jawaban dari pertanyaan seorang jemaah dalam sesi kajian tiga tahun lalu di sebuah masjid di Pekanbaru, Riau.

"Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam," tutur UAS.

Meski demikian, polisi akan tetap menyelidiki kasus tersebut.

Adakah batasan ruang dalam berdakwah?

Pimpinan majelis Ar Raudhah Surakarta, Habib Novel Alaydrus, yang sempat bersimpati terhadap UAS atas gerakan ulama-ulama masuk kampung, menilai telah terjadi pelanggaran privasi dalam kasus yang menjerat sang ustaz.

"(Dakwah) internal, internal. Kalau memang internal, kemudian dikeluarkan oleh siapapun itu orangnya, kemudian yang berbicara dipersalahkan, maka negara ini akan repot nanti. Setiap orang kan punya privasi," ujar Novel.

Ia yakin UAS adalah pendakwah yang tahu ruang dan waktu dalam menyampaikan materi dakwahnya, "UAS orang yang paham di ruang dan waktu, di mana dia harus bicara, temanya apa."

Ia khawatir bila kasus UAS dibiarkan, maka "ini akhirnya dipakai oleh siapapun untuk menyalahkan orang lain".

Sementara itu, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Ahmad Syafii Ma`arif, mengatakan bahwa ruang lingkup dakwah, baik hanya untuk umat Islam maupun terbuka umum, tidak menjadi alasan untuk mengutarakan hal yang menyinggung perasaan umat agama lain.

"Kita harus menjaga keutuhan masyarakat dengan dakwah, ndak boleh kita menyinggung pihak lain, walaupun dalam intern kita sampaikan," ungkap Buya Syafii, demikian ia biasa disapa, kepada BBC News Indonesia, Selasa (20/08).

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu juga menyatakan bahwa pendakwah harus memahami batasan dalam berdakwah.

"Batasannya kan akal sehat dan kearifan," tuturnya, "kembangkan kearifan tingkat tinggi."

Hal senada diungkapkan Asisten Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerjasama Antariman dan Antarperadaban, Jacky Manuputty.

"Kita enggak bisa menarik garis antara ruang tertutup dan terbuka. Itu kan berarti kita munafik, di ruang tertutup kita memprovokasi, di ruang terbuka kita berlaga seakan-akan kita toleran," ujar Jacky, yang juga merupakan pasca konflik agama tahun 1999 lalu.

Ia pribadi mengaku kecewa dengan pernyataan UAS dalam video viral itu yang dianggapnya sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol agamanya.

"Saya sangat kecewa dan mengecam hal itu. Itu tidak boleh terjadi."

Ia khawatir dakwah yang disampaikan di kalangan internal dan bersifat negatif terhadap agama lain bisa menghasilkan pola pikir umat beragama yang tidak toleran.

"Kalau di ruang tertutup saja, berarti kita bikin pembibitan di situ, ya keluar ke ruang terbuka kan bisa terakumulasi jadi tindakan di ruang terbuka, atau sikap di ruang terbuka," jelasnya.

"Mari biasakan berjumpa, bertemu"

Pakar media sosial dan pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan bahwa di era media sosial, siapapun sebaiknya bisa menjaga situasi, terlebih bagi tokoh-tokoh masyarakat, terutama pemuka agama. Hal itu karena tidak ada yang bisa memastikan apakah konten di ruang tertutup itu bisa tetap terjaga di lingkup itu saja, mengingat berbagai kemudahan teknologi yang tersedia saat ini untuk menyebarluaskan informasi.

"Harus dari (tokoh) pimpinan itu sendiri, dalam hal ini UAS atau siapapun, tokoh, ketika dia berbicara, entah itu di ruang terbuka atau tertutup, ketika dia bicara buat publik, kita, siapapun, harus mengedepankan wisdom (kebijaksanaan)," imbuh Ismail.

Ia juga menambahkan, pemuka agama harus bisa menghindari ketersinggungan, "bahwa tidak selamanya apa yang benar itu harus disampaikan apa adanya kalau seandainya itu bisa merusak hubungan antar umat".

Pendapat yang sama diungkapkan Buya Syafii Ma`arif, bahwa "apalagi sekarang dengan medsos, semacam ini, kan virusnya cepat sekali melebar".

"Kita harus lebih ekstra hati-hati (tentang) masalah ini. Masalah agama sangat peka," ungkapnya.

Pendeta Jacky Manuputty meminta siapapun untuk bisa berkaca pada kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

"Secara sosial, di dalam ruang publik, ketika itu keluar, itu menimbulkan kegaduhan publik," ujarnya.

"Kita tahu sendiri gimana umat beragama menyikapi itu. Orang bisa menjadi sangat marah, orang bisa demo berjilid-jilid."

Meski demikian, ia menilai bahwa masalah tersebut pada dasarnya merupakan buah ketidakpahaman atas satu sama lain. Untuk itu, ia meminta antar umat beragama untuk saling berkomunikasi demi menjembatani hal tersebut.

"Karena itu, mari biasakan, mari kita berjumpa, mari kita bertemu untuk melihat akar-akar persoalan yang jauh lebih besar di mana agama-agama terpanggil untuk itu, supaya kita bisa menjadi sahabat," pungkasnya.