Pesaing Gojek dan Grab Janjikan Driver dapat Asuransi Jiwa dan Sembako

Gojek dan Grab.
Sumber :
  • The Economist

Gojek dan Grab semakin banyak memiliki pesaing di Indonesia. Setelah Anterin, kini aplikasi ojek online bernama Beu Jek resmi mengaspal dan menambah pilihan bagi pengguna transportasi online di Tanah Air.

Aplikasi ini telah diluncurkan di Jakarta, Sabtu (5/10/2019) yang berbadan hukum Koperasi Beu Abadi Nusantara. Co-Founder Beu Jek, Eka Maulana mengklaim memiliki kelebihan dibandingkan dengan aplikasi-aplikasi lainnya yang pernah ada.

"Beu Jek sangat berbeda dengan aplikasi ojek online lainnya karena kita kan ada di bawah naungan koperasi, bukan perusahaan. Sehingga mitra pengemudi atau driver otomatis menjadi anggota koperasi,” kata Eka.

Ia melanjutkan, kelebihan lainnya bisa didapatkan para driver Beu Jek sebab akan meraih asurasi jiwa sebesar Rp28 juta. Selain itu, para driver Beu Jek bakal mendapat sembako setiap bulannya antara lain beras 5 kilogram (kg), minyak goreng 1 liter, gula 1 kg, dan oli gratis sebagai kompensasi atas biaya perawatan motor.

Menurut Eka, berdasarkan penuturan para driver yang telah bergabung dengan Beu Jek, mereka menyampaikan harapannya. Adapun harapan driver yakni untuk mendapatkan penghasilan lebih yang berasal dari koperasi, di mana setiap bulan dan akhir tahun koperasi mendapat sisa hasil usaha.

"Ini kan karena driver masuk sebagai salah seorang anggota pemilik koperasinya, dan juga nanti driver itu bisa mendapat kredit motor tanpa DP (down payment)," ungkapnya. Eka menuturkan, terdapat persyaratan yang diwajibkan koperasi bagi calon driver yang hendak bergabung.

Persyaratan tersebut antara lain memiliki kendaraan dengan minimal tahun motor 2011, memiliki gawai Android minimal spesifikasi RAM 2 dan berkapasitas 16 GB, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun.

Mereka juga harus menyerahkan foto terbaru berukuran 4 x 6 (2 lembar), memiliki KTP yang masih berlaku, SIM C, serta kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selanjutnya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan legalisir yang terbaru, memiliki Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, memiliki Surat Keterangan Sehat, memiliki tabungan bank pemerintah yang ditunjuk oleh koperasi.

Adapun ketentuan yang perlu dilengkapi para calon driver, yakni menyimpanan iuran sebesar Rp250 ribu dan dapat dicicil Rp10 ribu per hari selama 25 hari di bulan pertama. Menyetorkan simpanan wajib sebesar Rp30 ribu per bulan yang juga dapat dicicil.

Lalu, diwajibkan membeli helm, jaket, dan atribut lainnya senilai Rp425 ribu yang juga dapat dicicil Rp10.625 per hari selama 40 hari di bulan kedua. Ada juga sinergi Hak Usaha yang perlu dibayarkan sebesar Rp30 ribu per hari.

Eka menegaskan, pihaknya bakal memberikan para driver bonus saldo perdana dalam aplikasi sebesar Rp50 ribu jika bergabung dengan ojek online Beu Jek.

Selain itu juga dengan otomatis bakal mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan dan kehilangan menjadi bagian anggota koperasi pesaing Gojek dan Grab tersebut. "Kami juga sepakat nantinya tidak ada batas zona lokasi bonus," tegasnya.