Aturan IMEI Diteken, Asosiasi Ponsel Bicara Siapa Untung

Ilustrasi IMEI ponsel.
Sumber :
  • Instagram/@mobileranker

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto hari ini meneken peraturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI di kantor Kemenperin, Jakarta.

Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula mengapresiasi langkah menghadirkan aturan IMEI tersebut. Menurutnya, momentum ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh asosiasi ponsel di Tanah Air.

"Semoga dengan aturan ini membuat industri lebih baik lagi. Sehingga brand yang sering investasi di Indonesia bisa mendapatkan benefit lebih besar dan tidak ada ponsel black market yang masuk," ujarnya di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.

Dengan adanya aturan ini, merek yang masuk di Indonesia bisa tenang karena mereka dipayungi oleh aturan ini. Tidak hanya merek, manfaat juga bisa dirasakan oleh pemain ponsel, produsen dan toko-toko.

"Selama ini mereka jual ponsel dapat gangguan, ponsel black market yang dijual murah. Murah karena tidak mengikuti proses investasi, biaya ponsel masuk dan bayar pajak. Tentunya akan lebih sehat," kata Hasan.

Baca juga yuk: Kena Autoimun, Ashanty Siapkan Tabungan Akhirat

Ia berharap ponsel yang dijual resmi akan menambah pendapatan karena ponsel black market tidak lagi boleh masuk atau dipakai, sehingga produsen bisa memproduksi lebih banyak lagi.

Berkurangnya perangkat ilegal akan memberi kestabilan dalam berbisnis. Pemain di industri ponsel tidak lagi terganggu dengan keberadaan ponsel black market, dan konsumen akan lebih terlindungi.