'Ditekan' Jaksa Agung AS, WhatsApp Tetap Kunci Percakapan Pengguna

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – ?WhatsApp menegaskan, jika platformnya akan terus mempertahankan end-to-end encryption. Walaupun, ada sejumlah pihak yang menginginkan perusahaan itu membuka enkripsi pesan itu. 

Hal tersebut dipertegas, terkait adanya permintaan otoritas Amerika Serikat untuk membuka enkripsi WhatsApp pada kasus tertentu.

"Kami terus menjalankan komitmen kami, bahwa percakapan pribadi itu adalah hal yang penting, dan itu adalah hal yang penting banget buat pengguna. Makanya, kami berkomitmen membuat platfrom kami tetap terenkripsi," ujar Direktur Kebijakan WhatsApp wilayah Asia Pasifik, Clair Deevy di Jakarta, Kamis 7 November 2019.

Dia mengatakan, WhatsApp merupakan platform terenkripsi. Artinya, hanya orang yang mengirim dan menerima pesan yang bisa membaca isi pesan.? Fitur end-to-end ecryption itu, berada di semua layanan WhatsApp.

"Jadi, ini berlaku ke semua layanan WhatsApp, mulai dari suara, pesan, sampai ke panggilan video. Mengirimkan pesan kepada teman dan keluarga, harus tetap privasi," kata Deevy.

Diberitakan sebelumya,Jaksa Agung AS, William Bar ingin memanggil Facebook soal end-to-end encryption. Dia mengutarakan keinginannya, agar penegak hukum bisa mendekripsi pesan saat ada penyelidikan sejumlah kasus, seperti teroris dan pelecehan anak.