Tiga PR Kominfo pada 2020

Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesty

VIVA – Tahun 2019 akan segera berakhir, tinggal belasan hari. Tahun boleh saja berganti, tapi kerja tak akan berhenti. Salah satu pekerjaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bidang digital pada tahun ini yaitu menyelesaikan tiga paket Palapa Ring untuk internet cepat di wilayah 3T Indonesia.  

Memasuki 2020, Kominfo bersiap untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan lagi untuk bidang digital, salah satunya infrastruktur teknologi, komunikasi dan informasi.

Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail menyebutkan tiga pekerjaan yang akan diselesaikan pemerintah untuk tahun 2020 di Jakarta, Kamis 12 Desember 2019, yaitu  

Infrastruktur ICT

Ismail menyebutkan Kominfo akan melanjutkan pembangunan Palapa Ring yang sudah rampung tahun ini. Saat meresmikan tiga paket Palapa Ring Oktober lalu, Presiden Jokowi menjanjikan 4000 BTS lagi yang akan dibangun tahun depan. 

Selain itu, dia mengatakan, Kominfo akan menyiapkan pekerjaan untuk Satelit Satria yang rencananya diterbangkan pada 2022. 

Implementasi IMEI

Aturan penertiban IMEI ilegal yang melibatkan tiga Kementerian yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo sudah ditandatangani pada Oktober tahun ini. Peraturan tersebut akan mulai diimplementasikan pada April 2020. 

"Tinggal implementasi (aturan IMEI ilegal) saja," ujar Ismail. 

Undang-undang 

Ismail mengatakan beberapa undang-undang sedang diajukan sebagai prioritas di tahun depan. Ada undang-undang penyiaran dan undang-undang perlindungan data pribadi. 

"(UU Penyiaran dan UU PDP) sudah masuk dalam Prolegnas yang ingin diselesaikan di tahun 2020," kata Ismail.