Helmy Yahya dan TVRI jadi Trending Topic Twitter

Helmy Yahya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diza Liane Sahputri

VIVA – Nama Helmy Yahya dan TVRI menjadi trending topic di Twitter sepanjang Jumat hari ini, 17 Januari 2020. Beberapa warganet menyayangkan keputusan TVRI yang akhirnya memecat Helmy Yahya dari orang nomor satu di stasiun televisi milik pemerintah tersebut.

Salah satu yang mengomentari adalah mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Lewat akun @marzukialie_MA, ia menulis jika pemecatan direksi TVRI selalu berulang setiap periode.

Marzuki juga mengatakan jika ada dua matahari di TVRI, yaitu dewan pengawas dan direksi. Marzuki tak lupa me-mention akun Twitter Presiden Joko Widodo pada cuitannya tersebut. Cuitannya ini juga direspons oleh warganet lainnya serta telah 37 kali di-retweets dan 116 likes.

Jurnalis senior dan pembuat film dokumenter Dhandy Laksono juga ikut memposting soal pemecatan Helmy Yahya. Ia menyebut kalau TVRI memiliki momentum menarik perhatian publik, salah satunya dengan adanya Liga Inggris ataupun program olahraga yang memiliki peringkat/rating tinggi.

Dhandy mengaku, baik dewan pengawas atau direksi, seharusnya menjadikan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, sebagaimana stasiun televisi milik pemerintah di negara lain seperti BBC, NHK, ataupun KBS.

Tak hanya Marzuki Alie dan Dhandy Laksono, banyak warganet juga menyuarakan dukungannya terhadap Helmy Yahya. Seperti akun @rizaldi1705 yang menuliskan soal sulitnya mengubah sistem perusahaan besar dengan birokrat yang tidak sepaham.

Akun itu juga mengatakan, dengan TVRI memecat Helmy Yahya, maka masih banyak perusahaan besar yang siap menampungnya karena kapabilitasnya sudah terbukti. Ia juga tak lupa menyelipkan tagar #saveHelmyYahya.

Seperti diberitakan sebelumnya jika Helmy Yahya dicobot dari jabatanya sebagai direktur utama TVRI. Ada lima poin alasan pemecatan tersebut, di mana salah satunya karena Helmy Yahya dituding tidak menjawab atau memberikan penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain terkait hak siar Liga Inggris.