Indonesian Cloud Kantongi Sertifikat PCI DCC, Data Penting jadi Aman

Kartu kredit.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Perusahaan penyedia layanan komputasi awan atau cloud, Indonesian Cloud telah mengantongi sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard atau PCI DSS, yang diserahkan oleh TUV Rheinland. 

Sertifikasi PCI DSS ini melengkapi beberapa sertifikasi yang telah dimiliki Indonesian Cloud sebelumnya yakni ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013. Sertifikasi PCI DSS ini menunjukkan komitmen Indonesian Cloud atas keamanan informasi di setiap tingkat. 

"Dengan sertifikasi ini, Indonesian Cloud akan menjadi pilihan bagi para calon pelanggan kami dari sektor industri keuangan," ujar Chief Executive Officer Indonesia Cloud, Noerman Taufik, dalam keterangannya, Rabu 10 Juli 2019.  

Indonesian Cloud memiliki layanan solusi bisnis berbasis komputasi awan seperti software as a service (SaaS), platform as a service (PaaS), financial services solutions (FSI), cyber security, dan infrastructure as a service (IaaS). 

Semua layanan yang dimiliki itu didukung oleh konektivitas yang andal dengan sumber daya manusia yang sangat berkompeten di bidangnya.

Lindungi data sensitif

PCI DSS merupakan standar keamanan data global yang diadopsi oleh merek kartu pembayaran untuk semua entitas yang memproses, menyimpan, atau mengirimkan data pemegang kartu dan atau data otentikasi sensitif. 

Sertifikasi PCI DSS ini terdiri dari langkah-langkah yang menjadi cermin praktik terbaik keamanan. Setiap entitas yang terlibat dalam pengelolaan transaksi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, atau memproses informasi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, wajib memiliki sertifikasi PCI DSS untuk sebuah standar keamanan.

Cakupan entitas tidak hanya sampai pada perbankan dan vendor alat gesek kartu (terminal EDC), akan tetapi termasuk pada penyelenggara data center, penyedia jaringan, perusahaan e-commerce dan teknologi finansial yang menerima pembayaran digital menggunakan kartu kredit. 

Tujuan persyaratan sertifikasi PCI DSS ini untuk menetapkan pedoman dan praktik terbaik untuk standar keamanan transaksi kartu kredit dan debit. Untuk tujuan kebijakan ini, penggunaan istilah ‘kartu kredit’ mencakup penerimaan kartu dengan logo perusahaan kartu kredit, seperti Visa, MasterCard, Discover, atau American Express.

Selain itu, persyaratan sertifikasi PCI DSS bertujuan untuk memberi kemampuan dalam menerima kartu kredit disertai tanggung jawab yang signifikan untuk menjaga keamanan pemegang kartu dan untuk mengurangi risiko kecurangan.

Seluruh pihak yang terlibat, memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi informasi kartu kredit pelanggan, dan karenanya harus mematuhi persyaratan keamanan ketat yang ditetapkan oleh Dewan Standar Keamanan Industri Kartu Pembayaran (PCI SSC). Dengan telah mengantongi sertifikat PCI DSS, seluruh layanan yang disediakan Indonesian Cloud dapat diandalkan oleh perusahaan jasa keuangan di Indonesia.