Blokir Ponsel Ilegal Lewat Aturan IMEI, Vivo: Kami Pasti Dukung

Ilustrasi IMEI ponsel.
Sumber :
  • Instagram/@mobileranker

VIVA – Vivo Indonesia siap mendukung aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang memblokir ponsel ilegal. Aturan tersebut sedang digodok pemerintah saat ini. Bukan hanya IMEI, Vivo menegaskan bakal selalu menaati seluruh aturan yang dikeluarkan pemerintah.  

"Tentu kita mendukung sekali. Di Vivo sendiri soal hal beginian kita sudah lewat lah. Apa pun aturan dari pemerintah kita pasti ikut mendukung," kata Senior Brand Director Vivo Mobile Indonesia, Edy Kusuma usai peluncuran Vivo S1, Jakarta, Selasa malam 16 Juli 2019. 

Dia mencontohkan saat pemerintah mengharuskan Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN ponsel 30 persen, Vivo sudah memenuhinya. Edy mengklaim produk Vivo melebihi dari angka minimal TKDN yang dikeluarkan pemerintah. 

Edy mengatakan akan melihat perkembangan aturan IMEI tersebut ke depannya, termasuk untuk dampak di kemudian hari. "Apa pun itu selama itu mengikuti regulasi pemerintah, kita ikutin," ujarnya. 

Pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk IMEI untuk memblokir ponsel ilegal. Aturan itu akan melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga menteri tersebut pada 17 Agustus 2019 dijadwalkan menandatangani masing-masing peraturan menteri tentang IMEI ilegal. (ren)