Jual iPhone 11 di Indonesia, Apple Tiadakan Sistem PO

iPhone 11.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA – iPhone 11 akhirnya resmi dijual di Indonesia. Namun, penjualan iPhone 11 tahun ini tidak lagi mengusung konsep pre-order. Metode yang saat ini digunakan adalah Registration of Interest (ROI). Hal itu disampaikan oleh Director Marketing Communication Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo.

"Kalau PO kan selalu melibatkan DP (down payment). Sehingga konsumen harus bayar berapa persen baru bisa diambil. Tahun ini Apple tidak menyarankan itu," katanya di Central Park Mall, Jakarta Barat, Jumat, 6 Desember 2019.

ROI sendiri sudah dibuka sejak 24 November 2019. Sistem ini akan memberi pengetahuan kepada perusahaan tentang seberapa tertariknya konsumen terhadap iPhone 11.

Untuk melakukan ROI, bisa pergi ke situs eraspace.com. Ada pun keuntungan yang bisa didapat jika melakukan ROI adalah berhak mendapat 50 ribu poin, yang setara dengan Rp50 ribu.

Selama 6-8 Desember 2019, melakukan pembelian dengan sistem ROI juga berhak mendapat voucher belanja Rp200 ribu dan tambahan poin 100 ribu.

"Tidak ada potongan harga. Apple tidak memperkenankan memotong harga iPhone 11 untuk penjualan pertama. Kalau gratis cicilan boleh," ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Koko itu, sistem seperti ini jauh lebih simple dibandingkan PO. Antrean PO sangat berpotensi menyebabkan penumpukan sehingga timbul complaint dari konsumen.