Platform Online Klaim Bisa Kasih Pinjaman Cepat dengan Bunga Terendah

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Imarticus

VIVA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui anak usahanya, BRI Agro, meluncurkan produk digital terbaru bernama Pinang atau Pinjam Tenang. Ini merupakan platform digital lending, sekaligus menjadi produk pinjaman bank berbasis aplikasi pertama di Indonesia.

Menurut Direktur Utama BRI Agro, Agus Noorsanto, platform-nya sudah memakai sistem digital verification, digital scoring, dan digital signature. Dengan mengombinasikan teknologi digital, Pinang memiliki proses pengajuan sampai pencairan kurang dari 10 menit, dengan tenor atau jangka waktu 1 sampai 12 bulan.

"Pengajuan bisa dilakukan tanpa harus ke bank dan tanpa tatap muka secara langsung. Plafon maksimum pinjaman Rp20 juta dengan bunga terendah dibandingkan fintech lainnya," kata Agus, dalam keterangannya, Senin, 25 Februari 2019.

Ia melanjutkan bahwa Pinang secara khusus membidik segmen usaha mikro kecil atau UMK, sehingga penetrasinya diharapkan sangat cepat karena didukung dengan biaya operasional yang relatif lebih murah lantaran memakai teknologi digital.
 
“Platform ini disiapkan untuk membantu pekerja dasar atau blue collar worker di pabrik-pabrik, kawasan industri, dan perusahaan yang telah memiliki payroll di Bank BRI atau BRI Agro," ungkap dia. Pada tahap awal, BRI Agro bekerjasama dengan Sritex yang menargetkan 17 ribu karyawan bisa melakukan pinjaman melalui Pinang.

Agus menegaskan bahwa Pinang akan menjadi produk digital lending handal dan kompeten, terutama dari sisi kecepatan, keamanan data konsumen, keunggulan suku bunga yang lebih rendah, serta bebas biaya tambahan. "Saat ini Pinang sudah tersedia dan dapat diunduh di Playstore," paparnya.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada 88 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sudah resmi terdaftar per 21 Desember 2018. Regulator mengeluarkan imbauan agar masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech P2P lending yang sudah terdaftar atau berizin.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Indonesia menilai model bisnis fintech berupa crowdfunding, agregator dan insurance technology (insurtech), memiliki potensi yang paling besar untuk tumbuh setelah P2P lending.

Rinciannya, sekitar 25-30 persen platform agregator fintech anggotanya telah mencatatkan diri di OJK. Lalu, 25 persen crowdfunding dan sisanya gabungan dari insurtech dan lainnya. OJK juga sudah menjalin koordinasi dengan pihak Google untuk menahan penerbitan aplikasi fintech di Google Play maupun Playstore. (ann)