Kecewa, 'Cinta' Gojek Ditolak Filipina Lagi

Logo Gojek
Sumber :
  • Instagram/@gojek.tech

VIVA – Gojek kembali gagal masuk ke pasar Filipina. Proposal startup unicorn anak bangsa itu lagi-lagi ditolak oleh otoritas transportasi Filipina, The Land Transportation Franchising and Regulatory Board atau LTFRB.  

Otoritas tersebut menolak permintaan Gojek karena tidak bisa memenuhi syarat kepemilikan minimal 60 persen orang lokal, untuk sayap bisnis mereka di Filipina.

"Gojek tidak memenuhi persyaratan kepemilikan lokal," tegas Kepala LTFRB, Martin Delgra III mengonfirmasi kepada laman Rappler, dikutip Selasa 19 Maret 2019. 

Dalam proposal terbarunya untuk bisa masuk ke pasar Filipina, Gojek mengajukan diri dengan menggandeng kerja sama dengan sayap perusahaan transportasi yakni Velox Technology Philippines.

Atas keputusan regulator Filipina tersebut, Gojek dilaporkan kecewa dan tidak puas ambisi ‘cintanya’ masuk ke pasar baru ini kembali pupus.

"Gojek kecewa dengan keputusan LTFRB yang menolak mosi kami untuk dipertimbangkan kembali dan tawaran kami untuk mengatasi kebutuhan mendesak para komuter Filipina atas opsi transportasi yang lebih banyak," jelas Gojek dalam keterangannya. 

Dalam keterangan lainnya, dikutip laman Inquirer, Gojek menuturkan mereka sejatinya sudah menunjukkan opsi nyata kepada para komuter yang menghabiskan banyak waktu di jalanan. Selain itu opsi hadirnya Gojek juga akan meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Namun faktanya, LTFRB enggan meloloskan Gojek.

"Gojek berharap bisa mencapai hubungan kerja yang bermanfaat dengan regulator untuk memberi layanan kepada masyarakat Filipina segera mungkin," jelas Gojek.

Pada awal Januari lalu, Gojek juga telah ditolak masuk ke pasar Filipina. LTFRB, tidak menyetujui proposal Gojek untuk ekspansi ke pasar Filipina.

Kala itu, LTFRB berdalih, penolakan itu berdasarkan ketentuan konstitusi Filipina, yang mana mengatur hanya warga negara Filipina, atau perusahaan dengan 60 persen kepemilikan lokal yang bisa mengoperasikan utilitas publik. 

Pada Januari lalu, Badan regulasi Filipina itu mengatakan Velox Technology Philippines sebagian besar kepemilikannya dipegang oleh perusahaan induk Singapura, yakni Velox South-East Asia Holdings. (dhi)