Cancel Pesanan Didenda Rp17 Ribu Tuai Protes, Begini Jawaban Grab

Layanan Grab.
Sumber :
  • Dokumen Grab

VIVA – Rencana aplikasi transportasi online Grab menerapkan kebijakan cancel pesanan didenda antara RM3 atau Rp10.470 sampai RM5 atau Rp17.450, menuai protes pengguna di Malaysia. Mereka pun melakukan klarifikasi soal kebijakan tersebut untuk menghindari mispersepsi.

Head of Operations Grab Malaysia, Rashid Shukor, mengaku bahwa denda tersebut hanya berlaku bagi pengguna yang 'dengan sengaja menyalahgunakan' platform mereka.

“Kebijakan ini benar-benar dimaksudkan untuk meminimalisir cancel yang disengaja. Kami telah mengamati melalui data kami, di mana terjadi peningkatan cancel, baik telat maupun tidak memberi kabar. Di sinilah konteks pada masalah ini, karena mempengaruhi keseluruhan pemesanan kami," kata Rashid, seperti dikutip dari sg.news.yahoo, Sabtu 23 Maret 2019.

Jika tidak ada aral melintang, kebijakan ini resmi diterapkan pada Senin, 25 Maret 2019. Ia melanjutkan sekitar 0,5 persen dari pemesanannya setiap hari dibatalkan gara-gara telat atau pengguna tidak memberi kabar.

Inilah menjadi target Grab untuk 'menghukum' konsumen, dan bukan keseluruhan seperti yang ditakutkan. "Kami akan tegas terhadap penyalahgunaan sistem kami. Dari pihak mana pun, baik mitra pengemudi atau driver dan pengguna," tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Rashid, meskipun 0,5 persen dari total penumpang per hari adalah jumlah yang kecil, namun lama-kelamaan bisa bertambah. Dan, ini berdampak bagi ribuan driver mereka setiap hari.

Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan ini untuk melindungi driver dan pengguna dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Beberapa keluhan yang kami terima adalah bahwa ketika driver datang dan memberi tahu penumpang. Kalau memberitahu, sih, enggak apa-apa. Tapi mereka ada yang tidak muncul dan tidak responsif terhadap pesan atau panggilan telepon driver kami. Itu yang kami sesalkan," keluh Rashid.

Angka denda ini tergantung dari jenis kendaraan maupun layanan yang dipesan calon penumpang. Denda berlaku apabila calon penumpang meng-cancel perjalanan mereka lima menit setelah mendapatkan mitra pengemudi atau driver.

Untuk layanan seperti GrabCar, GrabTax (pakai meteran maupun eksekutif), serta JustGrab untuk di bandara, biaya cancel sebesar Rp10.470. Untuk GrabCar enam tempat duduk atau JustGrab 10 tempat duduk, dikenai denda RM4 atau sekitar Rp14 ribu.

Sementara, untuk layanan seperti GrabCar Premium atau GrabCar Luxe, di mana penumpang memesan Vellfire untuk ke bandara, biaya pembatalan mencapai Rp17.450.