Denda Batal Order Grab, Publik Sangat Tertarik

Pengemudi ojek online Grab Indonesia.
Sumber :
  • Instagram/@grabid

VIVA – Grab Indonesia sedang menguji coba 'algoritma cancelation fee' yang digelar di Lampung dan Palembang. Perusahaan ride hailing itu mengatakan sedang melihat pola pembatalan order layanan Grab. 

"Karena itu kita uji coba bukan di Jakarta dulu, karena Jakarta kan benar-benar kompleks," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Senin 24 Juni 2019. 

Dia menuturkan, jika yang membatalkan adalah pengemudinya, maka penumpang tidak akan dikenakan denda. Skema ini menjadi bagian uji coba Grab Indonesia saat ini. 

"Ini bagian dari uji coba kita saat ini," ujar dia. 

Selama uji coba di dua kota tersebut, Ridzki mengatakan, sejauh ini masyarakat sangat tertarik akan hal tersebut. Namun dia juga mengatakan akan melihat masukan dari para pengguna. 

Masa ini akan dilakukan untuk penyesuaian apa saja yang bisa dilakukan oleh Grab Indonesia. 

Dia menyatakan, Grab Indonesia telah menekankan keadilan dalam skema denda. Dalam asas keadilan ini, pengemudi bisa diperlakukan secara adil.

"Fairness adalah untuk pengemudi untuk bisa diperlukan secara adil juga dan tidak sedikit pun dari fee itu diambil oleh Grab," jelas Ridzki. 

Sebelumnya Grab Indonesia melakukan uji coba algoritma cancelation fee, yang diharapkan bisa tidak memunculkan lagi pembatalan yang semena-mana. Uji coba tersebut akan dilakukan selama satu bulan.