Antitesis Aksi Korporasi Grab dan Uber

Ilustrasi taksi online.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Vietnam menetapkan bahwa Grab mengakuisisi Uber yang dilakukan pada akhir Maret 2018 tidak melanggar Undang Undang Antimonopoli. Keputusan ini antitesis dari Filipina dan Singapura, di mana kedua tetangga Indonesia itu secara tegas mengatakan aksi korporasi melanggar persaingan usaha di industri transportasi online.

Mengutip situs Vnexpress, Selasa, 25 Juni 2019, keputusan ini disahkan pada pekan lalu oleh Dewan Pengawas dan Persaingan Usaha Vietnam. Sementara itu, Filipina dan Singapura langsung menetapkan denda untuk pesaing Gojek tersebut.

Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Filipina telah mendenda Grab dan Uber secara kumulatif 16 juta peso (US$297 ribu/Rp4,2 miliar). Adapun, Otoritas Persaingan Usaha Singapura mendenda keduanya yang totalnya mencapai S$13 juta (US$9,5 juta/Rp134,3 miliar).

Alasan negeri Ho Chi Minh itu tidak memutuskan adanya monopoli karena akuisisi tidak mengambil seluruh kepemilikan saham perusahaan yang diambil alih.

Sementara itu, Otoritas Persaingan dan Perlindungan Konsumen, yang berada di bawah Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam, mengatakan bahwa GrabTaxi - operator Grab Holdings di Vietnam - memiliki pangsa pasar 44,1 persen di Hanoi dan 82,68 persen di Ho Chi Minh, pascaakuisisi Uber Vietnam.

Undang Undang Antimonopoli Vietnam juga menyebut bahwa apabila sebuah perusahaan akan mendapatkan 50 persen pangsa pasar setelah merger atau akuisisi, maka hal itu hanya dapat dilakukan dengan persetujuan resmi. Oleh karena itu, pemerintah Vietnam menyimpulkan bahwa proses akuisisi Uber oleh Grab tidak melanggar hukum.

Akan tetapi, Dewan Pengawas dan Persaingan Usaha, badan independen di luar pemerintah, justru memutuskan untuk tidak mengambil kesimpulan atas akuisisi ini, karena aksi korporasi ini bukan dari saham ekuitas.

GrabTaxi, di mana Grab Holdings memiliki 49 persen saham, tidak memiliki hak suara di Uber Vietnam setelah transaksi. Menurut Dewan Pengawas dan Persaingan Usaha, Uber BV, induk usaha Uber Vietnam yang berbasis di Belanda, terus mengoperasikan aplikasi Uber pascaterjadi kesepakatan, bukan GrabTaxi.

"Oleh karena itu, bukan akuisisi saham yang mengarah pada pengendalian oleh Grab atas kepentingan ekuitas Uber. Tidak ada elemen yang cukup sebagaimana didefinisikan dalam UU untuk membentuk konsentrasi ekonomi," demikian keterangan resmi Dewan Pengawas dan Persaingan Usaha Vietnam.

Dengan demikian, karena kasus ini bukan merupakan konsentrasi, maka Dewan Pengawas dan Persaingan Usaha telah memutuskan bahwa mengidentifikasi pasar yang relevan dan pangsa pasar agregat tidak diperlukan.

Dewan Pengawas dan Persaingan Usaha menambahkan jika Uber Vietnam tidak mengoperasikan layanan ride-hailing, seperti Grab. Hal ini tercatat di dalam registrasi bisnisnya. Uber hanya menyediakan riset pasar dan layanan pemasaran kepada perusahaan induknya, Uber BV.

"Karena itu lah, sekali lagi, kami melihat kesepakatan Grab dan Uber tidak melanggar UU Antimonopoli," tutur Dewan Pengawas dan Persaingan Usaha Vietnam.