Ralali.com Siap Ikut Aturan IMEI, tapi Bukan sebagai 'Polisi'

Ralali.com
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Platform marketplace business to business (B2B) Ralali.com siap membantu pemerintah memenuhi aturan IMEI ilegal. "Intinya, kami mencoba untuk comply dengan pemerintah," kata Pendiri dan Kepala Eksekutif Ralali.com, Joseph Aditya, di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Menurutnya, Ralali hanya bertindak sebagai platform, sedangkan ponsel pintar atau smartphone dijual oleh seller. Karena itu, Aditya mengaku apabila yang mengurus produk adalah seller itu sendiri, sedangkan Ralali hanya membantu seller untuk berjualan.

"Contohnya, orang kulakan (jualan) kain. Kain, kan, kita enggak tahu pajaknya seperti apa. Itu urusan mereka," tegas dia. Meski begitu, ia mempersilakan jika pemerintah ingin memblokir seller bermasalah yang berjualan di platformnya.

"Kalau misalnya ada laporan dan terbukti sebuah toko melakukan kesalahan, kami siap menutupnya. Kami terbuka untuk kerja sama. Tapi kami enggak mau jadi polisinya," jelas Aditya.

Sebagai informasi, salah satu hal yang akan diatur dalam regulasi IMEI ilegal adalah mengenai nasib ponsel yang sudah berada di toko-toko. Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi kesempatan kepada para pedagang untuk melapor.

"Kita akan rencanakan itu harus dilaporkan dulu oleh para pedagang itu. Diberi kesempatan oleh para pedagang untuk melaporkan," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail.

Selain itu, Ismail mengatakan ada pilihan untuk pedagang bisa mengecek stoknya apakah IMEI pada produk yang dijual sudah terdaftar atau tidak di Kementerian Perindustrian.

"Misalnya punya sepuluh, delapan ponsel saya itu ada di Kementerian Perindustrian. Itu sudah aman. Tapi ada dua yang tidak ada di TPP (Tanda Pendaftaran Produk) impor dan produksi," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Ismail mengatakan harus dilaporkan terhadap pihak terkait nantinya. Pelaporan akan dibuatkan wadah seperti aplikasi untuk memudahkan pedagang melaporkan kondisi ponsel yang dijual mereka.