KPI Mau Awasi YouTube dan Netflix, YouTuber Kecewa dan Trauma

YouTube dan Netflix
Sumber :
  • Instagram/@its_thatgurl_

VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia mengatakan bakal mengawasi YouTube, Facebook TV sampai Netflix dan sejenisnya. Komisi tersebut berpandangan konten pada media baru bersiaran tersebut termasuk dalam ranah penyiaran. Namun rencana disambut dengan kekecewaan dan trauma YouTuber.

Dalam keterangannya, KPI mengawasi YouTube sampai Netflix karena banyaknya aduan dari masyarakat atas konten pada media baru bersiaran tersebut. YouTuber Alitt Susanto tegas tidak puas dengan rencana KPI.

"Kalo Netflix & Youtube mau difilter juga sama KPI, aku kecewa," tulis YouTuber tersebut dikutip Kamis 8 Agustus 2019.

Alitt mengatakan YouTube dan Netflix sudah memiliki pedoman dan ketentuan konten, mana yang boleh dan mana yang dilarang. 

Untuk YouTube, platform video milik Google ini sudah menyediakan khusus untuk anak-anak, yaitu YouTube for Kids. Demikian juga dengan Netflix menyediakan konten khusus anak-anak.

Dalih mengawasi konten agar mendidik, Alitt khawatir bakal lagi terjadi pemblokiran seperti yang melanda platform Vimeo beberapa tahun lalu. 

"Vimeo diblok karena dianggap banyak konten dewasa. Ya kreatornya menciptakan konten dari kacamata seni," kata dia. 

Alitt heran dengan langkah lembaga negara dalam menyikapi konten di platform digital. Menurut pengamatannya, lembaga negara tak pernah berubah dalam sudut pandang pengawasan konten yang berbau kerativitas atau seni. 

"Dari dulu gak berubah2. Lembaga2 ini solusinya dangkal mulu. Web diblock, konten dewasa diblock, gak pernah tuh denger mereka ngasih edukasi ke orang tua tentang bahaya internet buat anak kalo tanpa pengawasan," tulisnya.

Untuk bisa mengawasi YouTube sampai Netflix, KPI sedang merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan menunggu pengesahan revisi UU Penyiaran yang saat ini sudah di parlemen. Kalau kamu setuju atau tidak KPI awasi YouTube dan Netflix?