Sidang Perdana Uji Materi Perppu Ormas di MK

VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana uji materi Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Uji materi tersebut dilayangkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.