Masih Abaikan Masalah Mental, Indonesia Bakal Rugi

mental
Sumber :
  • abc

Keluarga dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telah memilih beralih ke pengobatan alternatif, akibat mahalnya biaya perawatan di Indonesia. Satu kali suntikan obat untuk penderita skizofrenia, misalnya bisa menelan biaya hingga jutaan rupiah.

Padahal dibutuhkan suntikan lebih dari sekali untuk menstabilkan kondisi jiwa mereka, belum lagi obat-obatan lain yang perlu dikonsumsi.

Seperti yang dialami Bagus Utomo, ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), yang sudah belasan tahun merawat kakaknya yang menderita skizofrenia.

"Waktu kakak saya sakit tahun 1995, obat suntik baru ada Risperdal Consta, kurang lebih 1,8 juta sekali suntik," ujar Bagus, seorang pustakawan kepada ABC Indonesia.

Bagus, yang tinggal di Jakarta, mengakui harga obat-obatan untuk gangguan mental memang berangsur turun, tapi biaya keseluruhan yang ditanggung pasien masih memberatkannya.

Ia mencontohkan obat-obatan seperti Abilify, Seroquel, dengan harga Rp 75 ribu sebutir. Jika butuh dikonsumsi dua kali, maka sehari mencapai Rp 150 ribu.

"Bisa Rp 3 juta per bulan yang dikeluarkan untuk pengobatan."

"Belum rawat inap, kalau penderita mengamuk ...ya puluhan juta akhirnya. Ini sangat memberatkan," tambahnya, yang mengatakan akhirnya banyak keluarga memilih obat alternatif.

Bisakah perawatan dibayar BPJS? Bagus Utomo mendirikan KPSI terinspirasi pengalaman pribadinya mengurus sang kakak.

Supplied

ABC berbicara dengan dua pasien penyakit mental di Jawa Timur, Ima dan Ani, yang meminta tidak disebut nama aslinya.

Ima, 32 tahun, mengalami kecemasan dan depresi psikosomatis dan setidaknya sebulan sekali bertemu psikiater di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya sejak bulan Juli lalu. Ia mengaku telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 6 juta.

"Pokoknya sekali datang, ongkos dokter dan dua jenis obat kira-kira sejutaan," kata perempuan yang bekerja di BUMN ini.

Sementara Ani, 31 tahun, didiagnosa mengidap penyakit serupa dengan Ima sejak bulan Mei. Ia mengatakan sempat mengeluarkan uang sekitar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta per bulan untuk berobat.

Sekarang Ani menggunakan fasilitas BPJS kesehatan, setelah mengetahui psikiater yang ditemuinya juga berpraktek di rumah sakit milik Pemerintah.

"Berbekal bukti saya sedang dalam treatment di dokter Sp.KJ, saya ke fasilitas kesahatan tingkat 1 yaitu Puskesmas, minta surat rujukan biar bisa pakai BPJS di rumah sakit."

"Sekarang saya sudah pakai BPJS full jadi enggak membayar sama sekali," ujar perempuan pemilik usaha kecil di Surabaya ini.

Masih ada kesenjangan perawatan

Sayangnya, belum semua Puskesmas di Indonesia memiliki layanan kesehatan mental yang memadai, seperti yang dijelaskan Bagus.

Terutama di kota-kota kecil, ketersediaan obat-obat untuk penyakit jiwa sangatlah minim dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Misalnya masih adanya Haloperidol, obat yang disebut Bagus "murah sekali", yakni Rp 30 ribu per bulan, tetapi tidak dapat menangani gejala negatif pasien dan malah membuat pasien menderita.

"Kalau enggak cocok bisa trauma si pasien, karena kaku-kaku, jalannya kaya robot, mau nengok aja harus sama badannya, keluar air liur terus-menerus, matanya jadi kebalik putih semua, kejang," ujarnya.

Menurutnya jika perawatan dan pengobatan ODJG diabaikan oleh pemerintah, ledakan penduduk bukan menjadi modal "yang menguntungkan, malah negara dirugikan".

"Kalau banyak yang depresi, banyak yang bunuh diri, banyak yang skizofrenia, jadi bumerang loh," ujarnya.

Nova Riyanti Yusuf (kanan, berjas hitam) berharap Pemerintah segera memprioritaskan kesehatan mental.

Komitmen Kemenkes dipertanyakan

Biaya perawatan untuk penyakit mental masih tetap mencapai triliunan rupiah, meski masih jauh dibawah penyakit jantung.

Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyebutkan ada tiga juta kasus gangguan jiwa di tahun 2018 lalu dengan biaya layanan penyakit mental mencapai Rp 1,25 triliun.

"Tahun ini, sampai Agustus kemarin, biaya penyakit mental sudah mencapai 586 miliar rupiah," jelas Humas BPJS, M. Iqbal Anas kepada ABC.

ABC menemukan biaya perawatan terkait gangguan mental telah meningkat dalam lima tahun, dimana di tahun 2014 bernilai Rp 590 miliar.

Meski meningkat, tetapi anggaran masih tergolong "sangat kecil" dan ini menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan kesehatan mental di Indonesia.

Seperti yang dijelaskan anggota Komisi IX DPR RI, yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Jakarta, Nova Riyanti Yusuf.

"Anggaran kira-kira Rp 24 miliar setahun, untuk Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA. Itu pun dipotong NAPZA, kalau enggak salah Rp7 miliar."

Kecilnya anggaran membuat Nova mempertanyakan komitmen Kementerian Kesehatan terkait pelayanan kesehatan mental. Karena menurutnya pencegahan seharusnya dilakukan di seluruh Indonesia.

"Ini di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, nah ini pencegahan masa anggarannya segitu?"

Nova mengatakan pencegahan tidak bisa dilakukan dengan hanya "ngomong-ngomong", tapi harus melakukan screening anak muda, masuk ke sekolah, bangun ekosistem, membuat aplikasi digital.

"Kita sudah mengkhayal jauh-jauh, anggarannya cuma segitu, ya susah," keluhnya kepada ABC.

Tantangan lain, menurutnya, adalah jumlah dokter spesialis kejiwaan atau psikiater yang tidak memadai, karena profesi tersebut semakin kurang diminati akibat stagnansi dalam perkembangan teknologi di bidang kesehatan jiwa di Indonesia.