Korban KDRT Dapat Perlakuan Khusus di Semarang

Bergandengan tangan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Semarang sebagai salah satu Kota Ramah Anak peringkat Nindya pada evaluasi kabupaten/kota layak anak 2019 telah menyediakan layanan khusus bagi para korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) khusus anak. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochammad Abdul Hakam.

"Jadi ketika ada kasus KDRT, anak-anak biasanya kita sediakan SDM khusus," kata dia saat ditemui di Puskesmas Lebdosari yang ada Kalibanten Kulon Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang Jawa Tengah, Senin 16 September 2019.

Dia melanjutkan SDM khusus ini pun dilatih untuk bagaimana menangani para pasien yang menjadi korban kekerasan. Dengan alasan agar anak merasa nyaman.  

"Karena butuh skill tersendiri (untuk menangani). Tenaga medis ini enggak boleh terlalu kepo dengan si korban. Karena banyak korban yang secara psikologis trauma. Kita berikan up grade SDM ketika datang apa yang harus dilakukan dengan pendekatan psikis," kata dia.

Selain itu, dirinya menyebut bahwa kota Semarang telah memiliki layanan khusus yang bernama klinik Apel. Hakim menjelaskan klinik apel ini memang diperuntukkan bagi kelompok yang rentan seperti anak dan perempuan (KDRT, lansia dan hamil).

Dia melanjutkan, Dinas Kesehatan Semarang layanan korban KDRT pun juga dilayani secara terpisah dengan pasien-pasien reguler. Baik dari segi pendaftaran pasien, laboratorium, farmasi hingga kamar rawat inap.

"Benar-benar mereka kita buat tersendiri layanannya. Dari faskes 1 kita lakukan rujuk jika diperlukan. Trauma psikis di sini (puskesmas) enggak ada psikolog kita rujuk ke rumah sakit," kata Hakim.  

Dia melanjutkan nantinya para korban KDRT di Semarang juga akan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Semarang dan PPT Seruni.