P2MI Beberkan Fakta-Fakta Keamanan MSG

Ilustrasi MSG.
Sumber :

VIVA – Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI) menanggapi artikel dengan judul: “Mendadak Jantung Berdebar Kencang? Tangkal dengan 3 Cara Ini”, yang dimuat VIVA.co.id pada Selasa, 9 April 2019, pukul 11.08 WIB.

Dalam artikel tersebut tertulis: Jantung tiba-tiba berdebar, juga bisa pula karena makanan tertentu seperti makanan tinggi lemak, karbohidrat dan micin (MSG).

Artikel yang ditanggapi oleh M. Fachrurozy, ketua P2MI adalah artikel kiriman blogger. Dalam hal ini, sesuai disclaimer VIVA, isi artikel menjadi tanggung jawab blogger. VIVA hanya sebatas agregator dan memberi ruang hak jawab kepada pembaca VIVA.

Menurut P2MI, tulisan tentang MSG (Monosodium Glutamat) sebagai bahan tambahan pangan yang berbahaya dan harus dihindari adalah tidak benar.

Berdasarkan fakta-fakta ilmiah dan regulasi terkait keamanan pangan, MSG dimasukkan sebagai Bahan Tambahan Pangan yang aman dikonsumsi, dengan pemakaian secukupnya, dan tidak menyebabkan masalah tekanan darah, risiko penyakit dan dampak buruk/bahaya lainnya bagi kesehatan manusia.

MSG sebagai Bahan Tambahan Pangan juga sudah mendapat izin edar dari BPOM-RI.

Selanjutnya P2MI juga menyampaikan fakta-fakta MSG sebagai berikut:

  1. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah terbuat dari tetes tebu bukan zat kimia (sintetik) atau zat adiktif dan MSG dibuat melalui proses fermentasi.
  2. Kandungan zat dalam Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) ada 3, yaitu: Asam Glutamat 78%, Natrium 12%, dan Air 10%, sebagai zat utama adalah Asam Glutamat yang merupakan Asam Amino yang tidak berbeda. Asam Glutamat yang terkandung dalam makanan alami sehari-hari, seperti tomat, susu, keju dan sebagainya.
  3. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik dalam tubuh.
  4. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan, seperti JECTA (terdiri dari FAO dan WHO), FDA dan juga oleh Kementerian Kesehatan serta BPOM-RI.
  5. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 003 Tahun 2012 dengan takaran penggunaan yang secukupnya.

Berdasarkan penjelasan pada angka 1 s/d 5 di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan dampak buruk/bahaya apapun bagi kesehatan, seperti disebut di atas.