Rekam Video Masturbasi, Apakah Kelainan Seksual?

Ilustrasi pria/laki-laki.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Video berisi adegan masturbasi yang diduga dilakukan artis dan atlet Indonesia mendadak viral dalam beberapa hari belakangan. Hal ini menjadi perbincangan warganet di segala platform media sosial.

Bahkan, beberapa video itu juga tersebar melalui sejumlah grup Whatsapp. Dalam video tersebut terlihat sosok laki-laki yang tengah melakukan masturbasi atau onani di depan kamera. Kejadian ini kemudian memunculkan spekulasi di masyarakat, apakah aksi itu termasuk penyimpangan atau bukan?

Saat dihubungi oleh VIVA, Selasa, 23 April 2019, Psikolog, Zoya Amirin menggarisbawahi bahwa kegiatan masturbasi sendiri adalah sebuah kegiatan yang normal dan sehat bagi pria dewasa.

"Kalau pertanyaannya ekstrem langsung ke apakah penyimpangan atau bukan, saya jawab bukan, masturbasi sendiri adalah perilaku yang sehat. Dia tidak menghamili dan dihamili," ungkap Zoya.

Ia menjelaskan bahwa ketika seseorang merekam video itu untuk keperluan diri sendiri merupakan suatu yang wajar. Namun, jika merekam, dan membagikannya ke orang lain, terlebih kepada orang yang tidak dikenal dan tanpa persetujuan, hal itu bisa termasuk dalam sexual harrasment.

"Jadi kalau konteks besarnya masturbasi enggak salah. Tapi kalau direkam dan dibagikan itu masuk pornografi, karena dengan sengaja membuat konten mempertontonkan aktivitas seksual untuk merangsang publik itu masuk pornografi," kata dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa hal itu juga biasanya didasarkan pada ketidakmampuan dalam mengelola hasrat seksual,. Sehingga, mereka menyalurkannya dengan cara yang keliru. Zoya juga mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi kelainan jika orang tersebut mendapat kepuasan setelah mempertontonkan video itu kepada umum.

"Jadi kalau dia sampai terangsang setelah mempertontonkan video itu kepada publik, itu bisa masuk ke dalam kelainan. Itu biasa dikenal dengan eksibisionis," kata dia.