Hukuman Kebiri Kimia Disebut Tidak Manusiawi, Kenapa ya?

Ilustrasi Suntik
Sumber :
  • Unsplash/fotografierende

VIVA – Setelah sejumlah dukungan dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait rencana eksekusi kebiri kimia pada predator seks anak, penolakan juga muncul dari berbagai pihak. Salah satunya ialah dari Amnesty International Indonesia yang menyebut hukuman itu tidak manusiawi.

“Kita semua harus bersatu dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak dan tidak ada keraguan sama sekali terkait hal tersebut. Namun, penghukuman menggunakan kebiri kimia adalah membalas kekejaman dengan kekejaman,” ungkgap  Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam siaran persnya yang diterima VIVA.

Baca Juga: Selamat, Fildan Jawara D'Star 2019 Raih Hadiah Rp750 Juta

Menurutnya  itu bukan esensi dari penghukuman dan bukan pula bagian dari keadilan itu sendiri. Usman mengatakan bahwa otoritas di Indonesia harus mencari alternatif penghukuman lain untuk memerangi kejahatan seksual terhadap anak tanpa harus berujung pada hukuman mati, yang juga masuk dalam kategori penghukuman kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat yang melanggar HAM.

“Penghukuman kebiri kimia melanggar aturan internasional tentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi oleh Indonesia.”

Ia melanjutkan, para pelaku harus dihukum berat setimpal dengan kejahatannya. Seperti misalnya pemenjaraan dalam waktu yang lama disertai program-program penyadaran yang dapat membuat seseorang menjadi sadar akan perbuatannya dan tidak melakukannya lagi setelah menjalani masa pidana.

“Kami memahami bahwa pemerintah berupaya menunjukkan ketegasannya dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak yang menjadi masalah serius di Indonesia lewat penghukuman kebiri kimia. Namun menurut kami itu adalah ‘cara instan’ yang justru menjauhkan pemerintah dari tanggung jawabnya untuk reformasi kompleksitas instrumen hukum dan kebijakan terkait pelindungan anak," ungkap Usman.

Lebih jauh, Amnesty International menolak segala bentuk kejahatan seksual termasuk terhadap anak dan meminta pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat untuk menghentikan kejahatan seksual.