Revisi Aturan Iklan Produk Pangan, BPOM Diminta Hati-hati

BPOM Periksa Makanan Takjil
Sumber :
  • VIVA/ M Ali Wafa

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan tengah melakukan revisi peraturan, terkait pengawasan periklanan pangan olahan. Sejumlah pihak sudah memberikan masukan, di antaranya Koalisi Peduli Kesehatan Masyarakat, yang menyampaikan pengaduan terkait ditemukannya sejumlah pelanggaran.

Konsultan independen dan peneliti di bidang dampak industri makanan dan minuman bagi kesehatan anak, Irma Hidayana mengingatkan, BPOM agar hati-hati melakukan revisi peraturan tersebut.

“Khususnya, terkait Susu Kental Manis (SKM). Harus hati-hati, karena persepsi terhadap produk ini sangat lekat sebagai minuman untuk anak-anak,” ujarnya di Jakarta, Minggu 10 November 2019.

Ia mengkritisi draf revisi peraturan BPOM tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan, khususnya pasal 15 point ff tentang larangan mencantumkan pernyataan/visualisasi yang menggambarkan bahwa susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu, serta sebagai satu-satunya sumber gizi.

“Rumusan pasal ini sangat multitafsir.  Apalagi, adanya kalimat sebagai hidangan tunggal dan satu-satunya sumber gizi. Tidak jelas maksud dari hidangan tunggal dan satu-satunya sumber gizi itu,” ujar Doktor kesehatan dan perilaku dari Columbia University, Amerika  Serikat itu.

Irma contohkan, jika ada iklan produk yang mengacu pada poin ff dan disajikan bersama hidangan lain, bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat. Apakah produk itu sumber gizi, atau justru sama sekali tidak bergizi.

Irma menjelaskan, kandungan gula pada SKM kurang lebih 40 persen. Pada anak balita, anak-anak, dan remaja, kadar gula yg tinggi berpotensi menimbulkan kerusakan gigi, obesitas dan penyakit degeneratif.

Irma juga mengingatkan, pentingnya konsumen mendapat Info yang jujur dan benar tentang produk pangan olahan.

“Banyak mitos dan info yang menyesatkan, tentang manfaat berbagai produk susu yang perlu diluruskan guna mendukung program gizi bagi anak dan dewasa. Pemerintah perlu meningkatkan literasi kesehatan dan gizi kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui manfaat gizi sebuah produk,” jelasnya.